Tangerang, faktaonenews.com — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mulai melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Cirarab sebagai langkah menjaga ketertiban sekaligus mencegah banjir.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari rencana normalisasi serta pelebaran aliran sungai sepanjang kurang lebih 700 meter yang melintasi Kecamatan Pasar Kemis hingga Sepatan.
“Semua bergerak bersama-sama, pemerintah daerah, provinsi, pusat dan masyarakat setempat. Pembongkaran bangunan ini tentunya sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ungkap Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan, jumlah bangunan liar yang akan ditertibkan mencapai sekitar 62 unit. Rinciannya, sebanyak 21 bangunan berada di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, dan 41 bangunan lainnya berada di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis.
“Di wilayah Sepatan terdapat 21 bangunan, Pasar Kemis 41 bangunan. Jadi total, ada 62 bangunan kurang lebih, kita semua bekerja sama gotongrooyong dalam kegiatan normalisasi aliran Sungai Cirarab ini,” tuturnya.
Penertiban tersebut telah dimulai sejak Minggu (12/4) dan dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan dengan dukungan pemerintah serta pihak terkait.
“Pembongkaran bangunan liar dan pemindahan aset atau barang-barang pemilik bangunan dilakukan secara mandiri dan bersama-sama,” kata dia
Pemerintah daerah juga meminta pengertian masyarakat, khususnya umat Muslim dan Kristiani, karena dalam proses normalisasi terdapat rumah ibadah yang terdampak kegiatan tersebut.
“Kami meminta maaf kepada umat Muslim dan Kristiani yang sedang menjalankan ibadah nantinya akan sedikit terganggu. Namun, semua ini demi kepentingan masyarakat, karena selain untuk mencegah banjir, normalisasi ini juga dilakukan guna mencegah pemilik bangunan terkena abrasi, nanti kalau dibiarkan bisa terjadi longsor dan membahayakan masyarakat sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi bantaran Sungai Cirarab saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup serius, sehingga berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir.
“Kondisi bantaran sungai saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan dan menyebabkan potensi bencana cukup tinggi, salah satunya banjir yang kerap melanda di wilayah sepanjang Sungai Cirarab” ucapnya.
Setelah proses penertiban selesai, pemerintah akan melanjutkan dengan pembangunan turap guna mencegah abrasi serta menghindari penyempitan aliran sungai.
Selain itu, Sungai Cirarab memiliki fungsi penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam, dengan hulu yang berasal dari wilayah Legok.
Dalam hal ini, pemerintah menegaskan bahwa langkah normalisasi dilakukan demi kepentingan bersama serta untuk meminimalisasi risiko bencana di masa mendatang.
_AAP & YA_
