Pembentukan Panitia Pilkades Segarajaya Dipastikan Sah dan Sesuai Aturan

HomeUncategorized

Pembentukan Panitia Pilkades Segarajaya Dipastikan Sah dan Sesuai Aturan

Bekasi, faktaonenews.com

Isu miring terkait tudingan adanya “musyawarah siluman” dalam proses pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Segarajaya akhirnya mendapat bantahan keras dari berbagai unsur masyarakat. Proses pembentukan panitia yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segarajaya dipastikan telah berjalan sesuai mekanisme, terbuka, dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Munculnya tudingan tersebut dinilai hanya bentuk kekecewaan segelintir pihak yang tidak menerima hasil musyawarah yang telah disepakati bersama. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat menilai isu tersebut sengaja dimainkan untuk membangun opini negatif dan menggiring persepsi publik seolah-olah musyawarah dilakukan secara diam-diam dan tidak sah.

Padahal faktanya, seluruh tahapan musyawarah pembentukan panitia Pilkades telah dilakukan melalui forum resmi yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Mekanisme pembentukan panitia juga dilakukan berdasarkan tata tertib dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkades.

Tokoh Pemuda Segarajaya, Riki Subakti, menegaskan bahwa tudingan mengenai “musyawarah siluman” tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya sebatas opini dari pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan forum.

“Kalau bicara proses, semuanya sudah ditempuh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Jadi tudingan musyawarah siluman itu sangat tidak berdasar. Forum sudah dilaksanakan, musyawarah berjalan, dan hasilnya juga sudah disepakati bersama,” tegas Riki.

Menurutnya, dalam setiap proses demokrasi selalu ada pihak yang merasa puas dan tidak puas. Namun ketidakpuasan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggiring opini seolah-olah proses yang sudah berjalan benar menjadi salah.

“Ini hal biasa dalam demokrasi. Ketika hasil tidak sesuai harapan, akhirnya proses yang dipersoalkan. Padahal kalau hasilnya sesuai keinginan mereka, kemungkinan besar tidak akan ada tudingan seperti ini,” ujarnya.

Riki juga menyayangkan adanya narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang berpotensi memecah suasana kondusif menjelang tahapan Pilkades. Ia menilai tudingan tanpa dasar justru dapat mencederai semangat demokrasi yang seharusnya dijaga bersama.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil keputusan forum dan tidak membangun kegaduhan yang dapat menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. Menurutnya, demokrasi bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana seluruh pihak mampu menerima proses dan hasil dengan sikap dewasa.

“Kalau setiap hasil musyawarah yang tidak sesuai keinginan lalu disebut rekayasa atau ilegal, tentu demokrasi tidak akan pernah berjalan baik. Semua pihak harus belajar menghormati keputusan bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat juga menilai isu yang berkembang saat ini lebih bernuansa politis dan sarat kepentingan kelompok tertentu. Sebab, tidak sedikit pihak yang sejak awal ingin memasukkan kepentingannya dalam struktur panitia, namun gagal mendapatkan dukungan mayoritas forum.

Akibatnya, setelah keputusan diambil secara sah, muncul berbagai narasi yang mencoba mendelegitimasi hasil musyawarah. Meski demikian, sebagian besar masyarakat memahami bahwa dinamika seperti ini kerap terjadi menjelang pelaksanaan Pilkades.
BPD Desa Segarajaya sendiri diyakini telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai aturan. Seluruh tahapan pembentukan panitia disebut dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar dan tetap menjaga persatuan serta kondusivitas wilayah. Dengan tahapan yang sudah berjalan sesuai mekanisme, warga berharap proses Pilkades Segarajaya dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat.

( BDR)