LAKUKAN PENGAWASAN PIDANA, 20 WARGA BINAAN LAPAS NAMLEA MENGIKUTI WASMAT PN NAMLEA

HomeUncategorized

LAKUKAN PENGAWASAN PIDANA, 20 WARGA BINAAN LAPAS NAMLEA MENGIKUTI WASMAT PN NAMLEA

Namlea, faktaonenews.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mendapat kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Namlea dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan observasi (wasmat) terhadap puluhan warga binaan, Kamis (9/4).

PN Namlea yang ditahan oleh tiga hakim wasmat, yakni Immanul Yakin, Garin Purna Sanjaya, dan Angga Pratama, bersama panitera muda pidana, Zamri Sampalu, melakukan pengisian kuesioner kepada 20 pembuka guna memastikan bahwa pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijalankan secara efektif.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan wasmat yang dilakukan oleh PN Namlea sebagai bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.

“Sebagai sesama instansi penegak hukum yang saling terkait dengan satu sama lain saling bersinergi adalah hal yang sepatutnya kami melakukan salah satunya dengan memfasilitasi pelaksanaan wasmat dari PN Namlea. Kami harap warga binaan dapat menyampaikan data yang akurat karena akan dijadikan referensi terhadap efektifitas pelatihan,” ujar Mustafa.

Di sisi lain, Penelaah Status Warga Binaan, La Ode Rudi Herwanto, menjelaskan bahwa dari 20 kesalahan yang mengikuti wasmat oleh PN Namlea, sebagian besar berasal dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kasus perlindungan anak hingga pembunuhan.

“Kami bertugas memfasilitasi setiap warga binaan yang mengikuti wasmat sesuai yang ditentukan PN Namlea dan yang mengikutinya sudah berstatus kompensasi,” jelas Rudi.

Sebagai bagian pendukung, hakim wasmat ikut memeriksa fasilitas serta sarana dan prasarana yang tersedia di dalam Lapas, termasuk program pelatihan kemandirian seperti kebun, kolam budidaya ikan nila dan lele, serta lokasi penyulingan minyak kayu putih.

Kegiatan wasmat dari PN Namlea akan kembali dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan dengan total empat kali pelaksanaan dalam satu tahun.

(AS)