Namlea, faktaonenews.com –
Sejumlah penambang di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, menyampaikan bantahan atas isu dugaan pungutan liar sebesar Rp3.000.000 yang dikaitkan dengan jajaran Kodim 1506/Namlea.
Mereka mengaku tidak pernah mengalami praktik seperti yang dituduhkan. Justru sebaliknya, kehadiran aparat TNI di lokasi tambang dinilai memberikan rasa aman saat bekerja.
“Kami merasa lebih aman bekerja karena ada pengawasan dari TNI. Kehadiran mereka terbukti mampu meredam potensi konflik di lapangan,” ujar salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya.
Para penambang menjelaskan bahwa aktivitas di Gunung Botak melibatkan banyak orang dengan latar belakang berbeda, sehingga potensi konflik cukup tinggi. Kehadiran TNI dianggap membantu menjaga situasi tetap kondusif.
Mereka juga berharap pengamanan tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di luar.
“Kami berharap jangan sampai terprovokasi. Faktanya kami sangat terbantu dengan kehadiran TNI dalam menjaga keamanan di lokasi tambang,” tambahnya.
Di tengah pernyataan para penambang tersebut, isu pungli yang beredar di sejumlah media online mulai menuai tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh pemuda menilai informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua PMII Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, menegaskan bahwa tudingan pungli tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung mengarah pada provokasi.
“Apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar dan murni fitnah. Kehadiran personel TNI di pos pengamanan area pertambangan justru untuk menjaga keamanan serta mencegah konflik antarpenambang yang kerap berujung pada tindakan anarkis,” ujar Barges, Senin.
Ia menilai pemberitaan yang beredar saat ini terkesan menyudutkan institusi TNI tanpa melalui proses verifikasi yang berimbang. Hal tersebut dinilai berpotensi merusak hubungan yang selama ini terjalin baik antara masyarakat dan aparat.
Barges juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang belum jelas sumbernya.
Menurutnya, klarifikasi dari pihak terkait sangat diperlukan agar isu ini tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan. Prinsipnya, pemberitaan harus berbasis fakta dan berimbang,” pungkasnya. (wahab)
NW
