Bocah Korban Kekerasan di Jaksel Kini Diasuh Ayah Kandung

HomeUncategorized

Bocah Korban Kekerasan di Jaksel Kini Diasuh Ayah Kandung

Jakarta Selatan, faktaonenews.com – Bocah berinisial MK (9), korban kekerasan yang sempat tinggal bersama pasangan sesama jenis ibunya di Jakarta Selatan, kini telah kembali ke pengasuhan ayah kandungnya, SG, di Jawa Timur. Sebelum diserahkan, MK sempat berada dalam perlindungan Dinas Sosial.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menuturkan penyerahan anak berlangsung beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, meski sudah bersama keluarga, proses pendampingan dari Dinas Sosial dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap berlanjut untuk menjamin kondisi anak stabil.

“Sekarang MK sudah bersama orang tua kandungnya. Namun pendampingan tetap dilakukan agar proses pemulihan kesehatan dan psikologisnya berjalan baik,” jelas Nurul, Senin (30/9/2025).

Kondisi MK disebut jauh membaik. Berat badannya meningkat dari hanya 9 kg saat pertama kali ditemukan, kini menjadi 19 kg. Anak tersebut juga sudah bisa berlari, berbicara, dan belajar mengaji setelah sebelumnya menjalani berbagai tindakan medis.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni ibu kandung MK berinisial SNK (42) serta pasangannya, EF alias YA (40) atau dikenal sebagai “Ayah Juna”. Keduanya diduga melakukan penyiksaan terhadap MK dan kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Penulis : Aliya dan Ocha