Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kismet Chandra Bersurat ke Presiden: Lahan PT Satu Stop Sukses Dikuasai Mafia Tanah

HomeUncategorized

Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kismet Chandra Bersurat ke Presiden: Lahan PT Satu Stop Sukses Dikuasai Mafia Tanah

KABUPATEN TANGERANG, faktaonenews.com

Tanggal 17 Agustus menjadi hari paling bersejarah bagi kemerdekaan Negara Indonesia. Euforia terlepas dari penjajahan pada 79 tahun silam bergelora di seluruh tanah air, bendera Merah Putih dikibarkan sebagai tanda Indonesia merdeka.

Kendati demikian, hal berbeda selalu dirasakan Direktur PT Satu Setop Sukses (PT SSS) Kismet Chandra.

Setiap memasuki hari Kemerdekaan Indonesia, dirinya masih saja terus memperjuangkan lahan yang berada di Kelurahan Bencongan-Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang saat ini dikuasai perusahaan lain dan sejumlah mafia tanah.

Perjuangan memperebutkan kembali hak atas lahan seluas 6,6 hektare itu ditunjukkan Kismet Chandra dengan bersurat ke Presiden Joko Widodo.

Kismet Chandra menjelaskan, dirinya sempat mendapat angin segar dengan adanya pergantian menteri pertanahan yakni Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

“Saya sebetulnya optimis dengan kepemimpinan menteri AHY dan cukup yakin kalau Agus Harimurti Yudhoyono akan menjaga nama baik ayahnya (Presiden ke-6 RI) untuk bisa menghadirkan keadilan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap lahan hak milik kami di kavling perkebunan Bencongan, Kelapa Dua Tangerang,” kata Kismet Chandra dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 Agustus 2024.

Kismet mengatakan, menurutnya ada dua tokoh bangsa yang dapat dijadikan pahlawan bangsa di persoalan pertanahan.

“AHY dan Jenderal Polisi Listyo Sigit dapat menjadikan pahlawan bangsa dalam persoalan pertanahan di tanah leluhur ini, dengan tidak memiliki kepentingan, beban dan tidak tebang pilih persoalan,” tuturnya.

“Sinergi dua lembaga pemerintah itu harusnya dapat lebih mampu mendeteksi akan adanya praktek praktik mafia tanah dan kiranya di penghujung periode kepemimpinan presiden ini, baik AHY maupun Kapolri dapat segera mendeteksi adanya indikasi cukup kuat perihal praktik mafia tanah oleh Yayan Permana (Selaku Ketua Paguyuban) di atas lahan 6,6 hektare milik kami PT Satu Stop Sukses,” jelas Kismet pria yang sudah berusia 82 tahun ini.

Duet AHY dan Listyo Sigit Prabowo ini, lanjut Kismet, merupakan kolaborasi tangguh untuk bisa menghanguskan dan memberantas para mafia tanah yang telah menyengsarakan rakyat dan menghambat pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Sempat menilai kalau sosok AHY lah pahlawan sejati bangsa yang akan menghadirkan keadilan dalam persoalan yang dialami, berhasil membekuk bandit tanah jawa di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, hingga menghadirkan kesepakatan (MoU) pemberantasan mafia tanah antara kementerian ATR/BPN dengan Polri,” ujarnya.

Kismet menilai para pejabat pemegang keputusan sepertinya takut dalam memberantas mafia tanah di negara ini, khususnya pada kasus lahan PT Satu Stop Sukses.

“Mengibaratkan persoalan gejolak keadilan merupakan antitesis dari perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Kalau dulu semangat para pahlawan bangsa amat sangat impresif memperjuangkan kemerdekaan,” tutur Kismet.

“Justru kini pahlawan bangsa saat ini yang di maksud di antaranya aparatur penegakan hukum atau aparatur penegakan perda, dan bahkan pejabat pemegang keputusan saat ini saya menilai takluk oleh penjajah dan penindas rakyat yaitu mafia tanah,” pungkasnya.

(Dedy/Tim).