Jakarta, faktaonenews.com
Polsek Pasar Minggu berkolaborasi dengan tiga pilar melaksanakan pengecekan dan monitoring toko obat di jalan Salihara RT 08 RW 01 Kelurahan Jati Padang Pasar Minggu pada Hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 jam 11:30 s/d selesai.
Kapolsek pasar Minggu didampingi Ipda Asri Panit Reserse, Bapak Ridwan Kasipem, Bu Dr Rahel Kapuskesmas, Serda Wahyu Babinsa, Aiptu Sriyanto Bhabinkamtibmas, Bapak Arbain Satpol PP ,LMK dan FKDM .
Menurut keterangan Kapolsek Pasar Minggu bahwa dalam melakukan pengecekan toko obat tersebut untuk memastikan tidak terdapat obat terlarang golongan G. Hal tersebut sebagai untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang disebabkan dari pengaruh obat terlarang tersebut.
“Selain tersebut Polsek berkolaborasi dengan 3 pilar Babinsa, Puskesmas juga memberikan layanan Pengaduan 110 Bebas Pulsa,guna terap terjaganya kondusivitas harkamtibmas di Wilayah Hukum poksek Pasar Minggu ” terang Kapolsek
*Tim*