Uang Hasil Korupsi SMKN 7 Tangsel Eks Sekertaris DINDIKBUD Pakai Rekening Sopir Pribadinya

HomeUncategorized

Uang Hasil Korupsi SMKN 7 Tangsel Eks Sekertaris DINDIKBUD Pakai Rekening Sopir Pribadinya

Tangerang, faktaonenews.com

Pengadaan lokasi lahan pembangunan sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan. Melibatkan banyak ASN dan pegawai di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Salah satu terdakwa eks sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( DINDIKBUD ) Provinsi Banten Ardius Prihantono dengan menggunakan rekening sopir nya untuk menampung uang hasil korupsi SMKN 7 Tangerang Selatan .

Setelah di tampung dalam rekening sopir nya uang kemudian di terima terdakwa melalui transfer dan uang cash.

Keterangan itu di sampaikan oleh sopir terdakwa Yadi Suwardi yang bersaksi untuk terdakwa Ardius. Terdakwa Agus Kartono , dan Farid Nurdiansyah yang terlibat korupsi SMKN 7 TANGSEL Senilai Rp 10,5 miliar .

Yadi mengakui bahwa pada 2018, di rekening koran BCA milik nya. Menerima Rp 433 juta lebih. Setelah uang masuk . Ia kemudian menyetor ke rekening Ardius Rp 200 juta .

Biaya sekolah anak terdakwa , dan pembayaran multilevel marketing selai itu, ada uang Rp 700 juta dan Rp 514 juta yang menurut nya. Itu adalah uang kumulasi masuk .

” Iya yang saya tahu ada transaksi sebesar itu ,” kata saksi Yudi di pengadilan Tipikor Serang ( Senin 31/10/2022 )

Selain jadi penampung uang masuk, ia juga mengakui pernah bertemu dengan seseorang bernama Rohmat sebanyak dua kali. Rohmat adalah suruhan dari terdakwa Agus yang membawa uang agar di berikan ke terdakwa Ardius .

” Saya di perintah pa Ardius menemui seseorang saya nggak kenal . Nunggu di rest Area, saya di titipkan bungkusan , di bungkus plastik ,” ujarnya.

Pada pertemuan kedua dilakukan di taman mall Taman Anggrek , ia katanya di minta pergi ke sana dan menggunakan bus, kemudian ia juga menerima bungkusan yang lain isi nya uang titipan . Uang uang itu kemudian di masukkan ke rekening milik nya untuk kemudian di transfer.

” Masuk perintah saya nggak nanya karena posisi saya sebagai pekerja ya saya mengerjakan apa yang di tugaskan” katanya .

Semua uang titipan itu katanya di serahkan ke Ardius ia mengaku tidak mendapatkan imbalan dari tugas nya itu.
” Saya serahkan ke Ardius , di pegang Ardius ,” ucapnya.

Di rekening koran nya juga saksi mengakui ada kiriman dari saksi Imam Supingi dan Lurah Rawa Rengas Agus Salim terkait SMKN 7 ia tidak merinci uang yang diterima dari orang itu, tapi ia berdalih bahwa itu adalah utang .

” Kalau atas nama Agus Salim itu bayar utang . Itu pa Agus, ke Agus Salim , pak Ardius utang dengan Agus Salim ” katanya.

anwar