HomeHUKUM & KRIMINAL

Limbah Pabrik Tahu Cemari Lingkungan, Tidak Taat Aturan Diduga Ada Kongkalikong Dengan Pejabat Setempat

Tangerang, Faktaonenews.com
Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan di sekitarnya, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. Jika pencemaran limbah tahu dibiarkan terus menerus ditanah air kita, maka kelangsungan hidup ekosistem diperairan pun semakin terancam.


Saat awak media Faktaonenews.com ini menyambangi Pabrik Tahu di desa jawaringan, Kecamatan rajeg, Kabupaten Tangerang, terlihat jelas pipa saluran pembuangan Limbah tahu langsung diarahkan ke sungai.

Membuang Limbah Langsung ke lingkungan tanpa diolah, pembuangan limbah ini ilegal karena melanggar hukum. Selain itu praktek ini berbahaya karena limbah dapat menyebabkan polusi sehingga terjadi penyakit dan pencemaran lingkungan.

Letak pabrik yang dekat dengan lingkungan masyarakat inilah yang mengakibatkan banyak dampak-dampak polusi udara kepada orang-orang sekitarnya. Pabrik yang menghasilkan asap akan memproduksi polutan misalnya nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon. Bahan-bahan kimia tersebut bereaksi dengan sinar matahari untuk menghasilkan kabut tebal yang menghasilkan kabut polusi udara.

Dalam Undang-Undang No­mor 32/2009 tentang Per­lin­dung­an dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 98 dinyatakan setiap orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja yang mengaki­batkan dilampauinya ambang baku mutu udara, air laut, air su­ngai, air danau, dan ke­rusak­an lingkungan hidup dapat didenda minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar dan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun.

Perbub kabupaten Tangerang mengatur dengan sedemikian rapih dan Elegan, tapi sayang yang punya Poksi Satpol PP kecamatan Rajeg saat dikonfirmasi dikantornya tidak ada di ruangan, sudah coba WhatsApp atau Telpon tidak ada tanggapan seakan-akan Alergi dengan Wartawan, padahal mereka Mitra dan yang punya Tupoksinya,ada apa?????.

Untuk itu Tim Media Faktaonenews.com meminta kepada Pemkab Tangerang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait agar segera terjun kelokasi untuk investigasi langsung ke lapangan.

(Dedy/Tim)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: