Jakarta, Faktaonenews.com
Titik koordinat penggeledahan KPK di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pemerasan serta gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi. Rumah tersebut merupakan kediaman dari ( Silmy Karim. ).
Kasus ini memiliki rincian secara spesifik
Subjek Perkara: Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian/izin tinggal WNA.
Tersangka: yakni Mantan Direktur Jenderal Imigrasi dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Barang Bukti & Aliran Dana: Selama operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembangan, KPK menemukan bukti aliran dana senilai setidaknya Rp145,5 miliar yang diterima oknum pejabat Imigrasi sejak 2022 hingga 2026, dengan dugaan jatah bagi oknum terkait senilai Rp100 juta per minggu nilainya.

Kaitan dengan Ditjen Pajak: Tidak ada kaitan langsung penggeledahan di Jalan Brawijaya dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kasus Pajak yang dimaksud KPK adalah kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Perkembangan di jrumah alan Brawijaya no 5 ini dan informasi lebih lanjut mengenai kasus Imigrasi ini dapat dipantau langsung melalui kanal resmi KPK hingga berita ini diterbitkan KPK masi melakukan pendalaman investigasi di jalan Brawijaya lll no 5 Jakarta Selatan .
By Troy Hukom
