DPRD Banten Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Efisiensi Anggaran

HomeUncategorized

DPRD Banten Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Efisiensi Anggaran

Serang, faktaonenews.com

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (9/9/2025) untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Perubahan APBD tersebut dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran di daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menandatangani nota persetujuan perubahan APBD.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan Provinsi Banten ditetapkan sebesar Rp10,50 triliun, sementara total belanja mencapai Rp10,81 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp305,98 miliar akan ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Andra Soni.

Salah satu bentuk efisiensi dalam laporan keuangan tersebut adalah penyesuaian tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, Andra memastikan penyesuaian itu tidak akan mengurangi tugas dan tanggung jawab anggota dewan.

Ia juga menekankan agar seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus pada percepatan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi Provinsi Banten.

(M.tasin)