KABUPATEN TANGERANG, faktaonenews.com
Gagasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam membentuk Koperasi Merah Putih terus bergulir dan direalisasikan hingga ke tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui jajaran kecamatan dan desa, mulai mengimplementasikan program ini guna memperkuat perekonomian rakyat.
Salah satu desa yang telah melaksanakan pembentukan koperasi saat ini adalah Desa Margamulya, Kecamatan Mauk. Dalam Prosesnya pembentukan Koperasi Merah Putih di desa ini berjalan lancar dan kondusif, ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang digelar di Aula Pemerintah Desa Margamulya pada Senin, 19 Mei 2025.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Ketua BPD, Kepala Desa Margamulya, Babinsa, Binamas, serta melibatkan lima peserta dan tiga orang pengawas. Turut hadir camat Mauk, yang memberikan sambutan dan dukungannya terhadap program koperasi ini.
Camat Mauk, Khalid Mawardi S.Sos, S.IP, M.M secara resmi membuka musyawarah tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangkitkan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Kepala Desa Margamulya, Abu Bakar, menyampaikan; harapannya agar koperasi ini dapat membawa kemajuan bagi Desa Margamulya. “Kami berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Margamulya, diharapkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat dapat semakin tumbuh serta memberikan kontribusi positif dalam pembangunan desa.(Ddy).