Tangsel, faktaonenews.com
– Kota Tangerang Selatan – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan keterangan pers pada Selasa, 29 April 2025, terkait keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kami dalam upaya penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, dan kami akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya, akan terus berperan aktif dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum.
“Dalam kurun waktu Maret hingga April 2025, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 23 orang tersangka telah diamankan,” ungkapnya.
Dari 23 tersangka tersebut:
– 10 orang merupakan pelaku utama pencurian kendaraan bermotor,
– 6 orang merupakan penadah hasil curian,
– 2 orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), dan
– 5 orang lainnya terlibat dalam pencurian dengan pemberatan, seperti pembongkaran rumah kosong, toko kelontong, hingga pecah kaca kendaraan.
Kapolres menutup sambutannya dengan menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.