HMI Cabang Pulau Buru, Minta Kejari Buru Dan Proses Penyeledikan Anggaran SPPD Fiktif Diduga Mantan Bupati Buru (RIU)

HomeUncategorized

HMI Cabang Pulau Buru, Minta Kejari Buru Dan Proses Penyeledikan Anggaran SPPD Fiktif Diduga Mantan Bupati Buru (RIU)

Faktaonenews.com, Namlea Kab. Buru,

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO)Cabang Pulau Buru Universitas Iqra Buru Menggelar Aksi Demontrasi Di Kantor Polres Buru Dan Kejaksaan Negeri Buru, Namlea , Provinsi Maluku Pada Hari Senin (21/ 04 /2025)

Hal ini Disampaikan Point Tuntutan Aksi Demontrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO)Cabang Pulau Buru , Meluruskan Aksi Yang Dilakukan Cipayung Plus Pada Hari Rabu 16 April 2025 Terkait Anggaran SPPD Fiktif Tahun 2019-2022 Sebesar 2,5 Miliyar Yang Melibatkan Saudara Amustafa Besan Ternyata Tidak Benar Adanya.Ujarnya

” Saya Selaku Pribadi Sekaligus, Secara Kelembagaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Pulau Buru, Mendukung Penuh Penegak Hukum Yang Adil, Tegas Dan Tidak Tebang Pilih Terhadap Semua Pelaku Korupsi Dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buru Tanpa Unsur Timbal Balik,” Ungkap Haris Goa Di Polres Buru

Selain Itu, Kami Meminta Kepada Ditreskrimsus Polda Maluku Menindaklanjuti Proses Penyeledikan Diduga Kuat Sekertaris Daerah(Sekda) Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)SPPD Fiktif Tahun 2019- 2022 Serta Mantan Bupati Buru (RU) Juga Harus Diminta Pertanggungjawaban Karena Diduga Turut Serta Mengunakan Anggaran Tersebut Tanpa Prosedur Dan Tanpa Laporan Pertanggung Jawaban Jelas,” Jelasnya

Oleh Sebab Itu, Kami Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Dan Polres Pulau Buru Agar Secepatnya 1X24 Jam Unsut Tuntas Terkait Anggaran Dana Hibah Yang Sebesar Rp 33,3 Miliyar Yang Di Gunakan Oleh KPU Kabupaten Buru Untuk Melaksanakan Pilkada,” Tutupnya.

(US.T)