Jakarta, faktaonenews.com
Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten pada Jumat (19/07/24) Polisi membatalkan upaya penyelundupan 125 Ribu ekor benih lobster lintas Negara melalui kargo.
Hasil penangkapan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster dua orang tersangka Keduanya Laki-Laki telah diamankan di wilayah kargo Bandara Soekarno Hatta yaitu, MZA (41) dan MIF (36).
Pihak Kepolisian mengamankan dua tersangka tersebut beserta barang bukti yaitu, lobster dan mobil yang digunakan untuk mengangkut ratusan ribu benih lobster, adapun polisi mengamankan beberapa perlengkapan yang digunakan tersangka.
Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald FC Sipayung, pada Jumat (19/07/24) mengatakan, “Ini sudah pengungkapan ke-6 kalinya dalam upaya penyelundupan benih lobster pada tahun ini. kita juga melakukan penangkapan Kasus ini di malam hari dan sudah di tindak lanjuti laporan dari masyarakat menghasilkan hasil penggagalan 125 ribu lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.”
“Jadi 125 Ribu ini akan diselundupkan ke Vietnam. Tetapi, penerbangannya harus transit ke satu negara yaitu Singapura, dan tujuan akhir di Vietnam,” lanjut Ronald.
Polres Bandara Soekarno Hatta dalam satu tahun terakhir sudah menangani, menangkap, dan memproses hukum sebanyak 25 orang pelaku upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno Hatta.
Selain itu Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan ratusan ribu benih lobster dengan menyelamatkan kerugian negara yang mencapai kerugian puluhan milyar rupiah.
Penulis: Widi, Karissa