Jakarta, faktaonenews.com
Kementerian Agama bertugas membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang keagamaan. Dalam menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin kompleks, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat beserta jajarannya diharapkan mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah dalam mengisi tugas-tugas pembangunan.
Ketika wartawan faktaonenews.com ingin melakukan konfirmasi, kepada Drs. H.Mukhobar Kepala Kementerian Agama Jakarta Barat yang beralamatkan Jl. Perdana No.10, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, disayangkan beliau tidak bisa hadir hari ini dan diwakilkan oleh Mustoro Seksi Pendidikan Madrasah.
Mustoro mengatakan ” Ada 8 KUA sesuai dengan Kecamatan di Jakarta Barat yaitu Kalideres, Cengkareng, Kembangan, Palmerah, Grogol Petamburan, Tambora, dan Taman sari”
Penyediaan Manasik Haji pada KUA Kecamatan merupakan salah satu upaya Kemenag untuk melakukan perbaikan layanan publik pada kehidupan beragama. Jumlah Kuota Manasik Haji tahun ini di Provinsi DKI Jakarta ada 7.926 dan total Manasik Haji di seluruh Indonesia ada 221.000 Dikutip dari kemenag_ri
Tantangan Kemenag lainnya adalah masalah pendidikan di madrasah dan pembinaan keagamaan pada umumnya. Pendidikan keagamaan yang berada dalam naungan Kemenag secara formal memang telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan dengan adanya SKB tiga menteri, nomor 6 tahun 1975, nomor 037/U/1975, dan nomor 36 tahun 1975 “Jumlah total MTS Negeri dan Swasta di Jakarta Barat yaitu ada 43 Sekolah, dan untuk MAN ada 16 Sekolah” Ujar Mustoro
Menindaklanjuti tentang pertanyaan wartawan soal Dana bantuan sekolah Mustoro menjelaskan “Dana KJP, BOP, BOS sekolah swasta islam sudah tidak disalurkan kepada Kantor Kementrian Agama dan langsung dikirimkan kepada sekolahnya langsung”.
“Di Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat tentunya sudah ada karyawan dari agama yang terdaftar di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Buddha, Konghucu tetapi untuk agama Hindu belum ada” Jelas Mustoro
Sertifikasi tanah wakaf merupakan program unggulan Kementerian Agama. Program ini bertujuan memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),Untuk Masjid di DKI Jakarta yang sudah memiliki Sertifikat Wakaf totalnya ada 102 Masjid, untuk cek selengkapnya bisa cek di aplikasi Info Masjid.
Penulis : Anissa Intan Permata
COMMENTS