Tangerang, faktaonenews.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Tangerang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang serta BAZNAS kota Tangerang bekerja sama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Tangerang terus memperluas program” Kita Jaga Kyai ” di kota Tangerang, dengan harapan para ustad dan Kyai di kota Tangerang bisa tenang dalam menjalankan tugas nya, karena mereka memiliki Asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan mereka. Hal ini di sampaikan oleh wali kota Tangerang H Arief R Wismansyah, yang hadir dalam acara silaturahmi dan Halal BI Halal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Tangerang ( 30/5/2022 ).
Wali kota menyampaikan, program
” Kita Jaga Kyai ” merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot, Dan juga segenap unsur ke agamaan di kota Tangerang. Kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian para ulama di Kota Tangerang.
” Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting, Terlebih kepada para ulama” ucap Arief .
Dalam acara yang di hadiri oleh wakil walikota Tangerang H Sachrudin dan Sekertris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman Serta Camat dan lurah se Kota Tangerang .
Arief juga menuturkan tidak hanya ulama yang di daftarkan dalam program ” kita jaga kyai ” Para marbot masjid juga di ikut sertakan dan di biayai oleh Pemerintah Kota Tangerang. “Nanti tolong pa Camat, para kyai kita yang belum punya BPJS di daftarkan, kemudian Pemkot Tangerang yang biayai iuran nya” tutur Arief.
Ucap lagi “kurang lebih 200 marbot yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama
Kyai dan guru guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai nilai kebaikan”.
Dalam kesempatan yang sama ketua umum MUI Kota Tangerang KH. Ahmad Baijuri Khotib, menegaskan bahwa program ” jaga kyai ” ini dapat menjadi penguat kegiatan da’ wah Di Kota Tangerang. Jika Ulama senang, hidup tenang, maka akan lebih semangat lagi dalam berda’wah dan pasti akan lebih berkualitas” ujar nya .
Untuk di ketahui ,dalam kesempatan tersebut, walikota Tangerang sekaligus menyerahkan Santunan Asuransi jiwa dari BPJS Ketenaga Kerjaan kota Tangerang Sebesar Rp.42,000.000 kepada ahli waris mantan ketua MUI kota Tangerang ,( Alam ) KH M Syatibi Ahmad
Program ” Jaga kyai ” sendiri merupakan Asuransi yang di Peruntukkan untuk para Kyai ,Ustad/ ustadzah, dan Marbot Masjid.
Program tersebut bersumber dari zakat profesi Yang di bayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat ( UPZ) di Kecamatan.
Penulis : Suradi
COMMENTS