WARGA DI KEROYOK SAAT RONDA DI CENGKARENG, POLISI TANGKAP 10 PREMAN

HomeHUKUM & KRIMINAL

WARGA DI KEROYOK SAAT RONDA DI CENGKARENG, POLISI TANGKAP 10 PREMAN

Jakarta, faktaonenews.com

Kamis, 23/2/2023 Salah satu seorang warga bernama Amaludin dikeroyok sejumlah preman saat sedang melakukan ronda malam di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat kejadian tersebut, Amaludin dilarikan ke rumah sakit oleh adiknya. Bahkan ketika dibawa ke rumah sakit sebilah pisau masih terlihat menancap di tubuh Amaludin.

Peristiwa itu terjadi saat Amaludin melaksanakan ronda malam. Tiba-tiba, korban dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian langsung menelusuri tempat kejadian dan melakukan sejumlah penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.

Polisi juga mendatangani korban yang ada di rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan. Korban mengalami sejumlah luka tusukan di lengan kanan. “Bahkan saat itu pisau yang masih tertancap, memar di bagian muka dan gigi depan patah,” ujar Pasma.

Setelah mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti, anggota kemudian mengamankan sebanyak 10 orang pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta.

“Ada sejumlah orang yang sudah kita tangkap terkait aksi premanisme dan pengeroyokan di kawasan Cengkareng Timur kemarin. Kita tangkap sehari setelah kejadian. Namun dilakukan pengembangan hingga tadi malam dan para pelaku sudah lengkap, yakni berjumlah 10 orang,” ujar Pasma.

Lebih lanjut, Pasma berpendapat bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Rehi Pasu. Adapun alasan Rey dan l rekannya menyerang korban saat berada di City Park karena dalam kondisi mabuk dan merasa mendapat ancaman dari seorang pria.

“Untuk motif pengeroyokan kita masih dalami, yang jelas permasalahan ini sudah kita tangani sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya yang mengatakan tidak boleh ada premanisme di Jakarta,” ujar Pasma.

Penulis : Nurhidayat
Editor : Andika Yudha Pratama

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: