Faktaonenews.com – Ketua Umum Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR bersama Wakil Ketua Umum/ Ketua Bappilu Partai Berkarya Dr. Irmanjaya Thaher, SH, MH, didampingi Abdul Ghafur Bid.Kampanye Bappilu Partai Berkarya / Spri Ketua Umum, menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedatangan kedua petinggi Partai Berkarya tersebut untuk mengambil Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pengesahan susunan pengurus dan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai pengganti SK 16 dan 17 yang disahkan MA beberapa waktu lalu.
“Ya, kita datang ke Kemenkumham untuk mengambil SK Kemenkumham terbaru tentang pengesahan susunan pengurus dan Perubahan AD/ART,” ujar Muchdi PR kepada satunews.co.id di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Muchdi melanjutkan, SK baru yang disahkan Kemenkumham tersebut sebagai syarat administrasi untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
“Dengan SK baru tersebut, kita akan mendaftarkan Partai Berkarya ke KPU,” tukasnya.
Sementara, Irmanjaya Thaher menyambung ucapan Muchdi PR. Menurutnya, adapun pengganti SK 16 dan 17 adalah SK 1102 dan 1103 tentang AD/ART dan susunan organisasi.
SK Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.03
TAHUN 2022 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Beringin Karya (Partai Berkarya)
dan SK Kemenkumham Nomor M.HH-16.AH.11.02 TAHUN 2022 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) Periode 2020-2025,
yang keduanya telah ditandatangani oleh Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2022
COMMENTS