Jakarta, faktaonenews.com
Menurut UUD 1945, Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencentak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya. Pendidikan sekolah dasar adalah pendidikan anak yang berusia 7 sampai 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya.
Tujuan pendidikan sekolah dasar itu sendiri adalah meletakkan kecerdasan dasar, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan untuk hidup secara mandiri dan mengikuti pendidikan secara lanjut.
Ketika Tim Media Fakta audiensi di SD Negeri 06 Jelambar yang beralamatkan JL. Kavling Polri, Blok D.XIII, Kel., RT.7/RW.1, Jelambar, Jakarta Barat, DKI Jakarta pada Kamis (9/3).
Dedi Suhardi S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 06 Jelambar sedang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh Arrahmatika S.pd sebagai Guru kelas menjelaskan “Untuk jumlah karyawan di sekolah ini ada 15, Guru PNS ada 5, P3K ada 6, dan lulusan SMA/K ada 4 yang berkerja sebagai Satpam dan Office Boy , Rata-Rata pendidik di sekolah ini adalah S1 dan untuk Dedi Suhardi S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 06 Jelambar adalah S2?”
Ruang belajar di SDN 06 Jelambar ada 9 Ruangan, Selain itu juga ada fasilitas yang membantu para siswa untuk bebas berkarya yaitu Ruang Perpustakaan, dan Ruang Komputer.
Untuk Ekstrakurikuler sendiri di SDN 06 Jelambar yang terdaftar ada 11 Ekstrakurikuler yang terdiri, Tari, Panah, Futsal, Paskibra, Pencak Silat, Karate, Marawis, Pramuka Siaga dan Penggalang, Musik, dan Komputer.
Eskul-eskul di SDN 06 Jelambar ternyata meraih banyak prestasi, prestasi yang di raih adalah sebagai berikut.
1. Lomba Pencak Silat Juara 3
2. Lomba Karate Juara 2 dan 3 Provinsi
“Di SDN 06 Jelambar kami melakukam banyak kegiatan selain belajar seperti melakukan Gerakan Kebersihan, Gerakan Disiplin, Eskul untuk menambah minat untuk seluruh siswa dan Lomba-lomba untuk meningkatkan bakat siswa juga sudah kami lakukan” ujar Arrahmatika
Menanggapi keterangan Arrahmatika sebagai guru kelas , bahwa di SDN 06 Jelambar Komite Sekolah masih tetap ada sesuai dengan SK Menteri no 044/u/2002, saat ini fungsinya hanya sebagai pengontrol keuangan sekolah agar tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi.
Penulis : Anissa Intan Permata
Editor : Najwa Hervinia
COMMENTS