Ribuan Buruh Demo DPR, Sampaikan Enam Tuntutan Utama

HomeUncategorized

Ribuan Buruh Demo DPR, Sampaikan Enam Tuntutan Utama

Jakarta, faktaonenews.com

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Aksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan diikuti juga oleh puluhan ribu buruh di berbagai daerah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menekan pemerintah dan DPR agar memperhatikan nasib kaum pekerja. Menurutnya, kebijakan yang ada saat ini masih belum berpihak pada buruh, terutama terkait upah, PHK, dan sistem ketenagakerjaan.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, menghapus sistem outsourcing serta menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Kedua, menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi kasus PHK.

Ketiga, buruh meminta reformasi pajak perburuhan, di antaranya menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta menghapus diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah. Keempat, mereka mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.

Tuntutan kelima adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memberantas korupsi, sedangkan tuntutan keenam berupa revisi RUU Pemilu dengan rancangan ulang sistem pemilu 2029.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan usulan kenaikan upah masih perlu dikaji. “Nanti akan dibahas di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.

penulis : Aliya dan Ocha