RAZIA ZEBRA JAYA AKAN DIGELAR DARI TANGGAL 18 SEPTEMBER 2023 SAMPAI TANGGAL 1 OKTOBER 2023 DI WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA

HomeUncategorized

RAZIA ZEBRA JAYA AKAN DIGELAR DARI TANGGAL 18 SEPTEMBER 2023 SAMPAI TANGGAL 1 OKTOBER 2023 DI WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA

Jakarta-faktaonenews.com

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya pada Senin tanggal 18 September 2023.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Zebra Jaya selama 2 pekan, dimulai dari tanggal 18 September 2023 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2023. Operasi kali ini diadakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Dilihat dari unggahan salah satu media sosial tmcpoldametro, ada 15 pelanggaran yang diincar dalam razia kali ini.

Adapun jenis pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar

(Mawardi)