Proyek Paving Blok di Desa Karang Serang Amburadul, LSM GPBB Buka Suara

HomeUncategorized

Proyek Paving Blok di Desa Karang Serang Amburadul, LSM GPBB Buka Suara

KAB. TANGERANG, faktaonenews.com

Proyek pemasangan paving blok yang berada di Kampung Mekar Indah RT 01/03, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diduga amburadul.

Hal itu dikatakan Nuryadi Dot Anggota LSM GPBB, adanya dugaan pekerjaan pemasangan paving blok itu hanya sekedar menggugurkan anggaran DDS Tahun 2025.

“Jadi memang betul ini pekerjaan pemasangan paving blok untuk fisiknya ada, namun demikian pemasangannya amburadul,” kata Nuryadi Dot Anggota LSM GPBB, kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025.

Menurutnya, ketika pemasangan paving blok tersebut tidak adanya pengawasan dari pihak desa, sehingga pekerjaan proyek itu asal jadi.

“Ketika saya memantau pekerjaan pemasangan paving blok ini gak ada para pengawasan pihak desa. Saya akan surati pihak desa agar turun dan kroscek itu proyek, biar tau kondisi proyek tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pihak Desa Karang Serang mengatakan melalui WhatsApp,”Saya lagi diluar, nanti kita kopdar,” ucapnya usai dikonfirmasi melalui WhatsApp.

(Ddy/Tim).