Palembang, Faktaonenews.com
Puluhan massa dari DPD Keluarga Taman Siswa Indonesia (HIMPKA Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 8 Juli 2024. Mereka menuntut Pj Gubernur Sumsel, Elen, untuk memecat Plh Kadis Pendidikan Sumsel, Sutoko, yang dinilai bertanggung jawab atas kegaduhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2023/2024.
“Kita minta pecat Sutoko karena sudah membuat gaduh PPDB tahun 2023/2024, padahal ia sudah diganti dan sudah ada definitif Kadis tapi malah sekarang jadi Plh Kadisdik Sumsel,” teriak Ali Goik, salah satu orator aksi.
Massa yang melakukan aksi di depan pintu gerbang kantor Gubernur Sumsel ini akhirnya diterima oleh pihak Inspektorat Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Korlap aksi, Ki Musmulyono, menyatakan bahwa ini adalah aksi kedelapan yang mereka lakukan tanpa pernah ditemui langsung oleh Pj Gubernur.
“Tuntutan ini penting bagi masa depan anak-anak. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke DPRD,” ujar Musmulyono.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa poin tuntutan utama, di antaranya:
1. Mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera merekomendasikan penggantian dan pemecatan kepala dinas pendidikan Sumsel serta Kabid SMA dan Kasi SMK yang dianggap gagal dan bertanggung jawab atas carut-marutnya PPDB tahun 2023 dan 2024.
2. Meminta Pj Gubernur Sumsel untuk mencabut Surat Keputusan Pj Gubernur No. 234/KPTS/DISDIK/2024 dan mengembalikan Pergub No. 13 Tahun 2021 yang lebih sesuai dengan kearifan lokal di Sumsel, mengingat infrastruktur yang belum memadai sehingga Permendikbud No. 1 Tahun 2021 belum bisa diterapkan.
3. Mendesak Pj Gubernur Sumsel yang baru untuk segera membenahi masalah PPDB 2024 dan dampaknya, terutama yang mempengaruhi psikologis anak dan risiko putus sekolah bagi anak-anak kurang mampu di provinsi Sumsel.
Pihak Gubernur Sumsel melalui Bidang Investigasi Inspektorat Pemprov Sumsel menyatakan bahwa hal ini akan menjadi perhatian mereka dan akan disampaikan kepada atasan. Namun, massa tetap menunggu di depan gerbang kantor Gubernur Sumsel hingga aksi mereka ditemui langsung oleh Pj Gubernur.
Setelah menunggu cukup lama, massa aksi akhirnya menerobos pagar dan masuk ke halaman kantor gubernur, sempat beradu argumen dengan Kasatpol PP. Setelah mendapatkan penjelasan dari Kasatpol PP bahwa Pj Gubernur sedang berada di Jakarta dan OPD tidak berada di tempat, massa aksi akhirnya diterima oleh Agung, Kasubag Protokol, yang menjadwalkan pertemuan antara HIMPKA dan Pj Gubernur setelah kembalinya Pj Gubernur ke Palembang.
M.Ali