Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Nilai Tertinggi Perwakilan Banten dari Ombudsman RI

HomeUncategorized

Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Nilai Tertinggi Perwakilan Banten dari Ombudsman RI

TANGERANG —faktonenews.com

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelanggara pelayanan publik tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2023-2024.

Bangga! Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan Nilai 94,41 dengan zona hijau tertinggi Katagori A atau tertinggi untuk daerah Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, kepada Polres Metro Tangerang Kota, diterima simbolis oleh Kabagren, Kompol Agus Pribadi. Pada Jum’at (17/5/2024) kemarin di Ruang Rupatama Promoter LT.2, Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan prestasi ini menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh jajarannya. Namun demikian jadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

“Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Polri harus terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jadikan Kantor Polisi sebagai Shelter untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Lakukan terus inovasi,  komunikasi dan  interaksi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah,” kata Zain dalam keterangannya. Minggu (19/5/2024).

Ia menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota saat ini juga dilengkapi Penyediaan sarana prasarana ramah untuk kelompok rentan, baik jalur difable, tiang rambat, ruang bermain untuk anak-anak, ruang menyusui (lactasy), toilet khusus, loket khusus, maupun sarana lainnya. Disamping itu juga dilengkapi dengan Visitor Management System bagi masyarakat yang datang dan sudah terhubung langsung dengan no antrian sehingga masyarakat tidak perlu mengambil no antrian, ruangan pelayanan terpadu yang nyaman dan petugas duta pelayanan yang ramah.

“Pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan SIM juga sudah dilakukan secara online, dengan komitmen pelayanan yang cepat, tepat dan akuntabel,” katanya.

Lebih dalam, Kapolres meminta jajarannya untuk selalu menjaga integritas, komitmen dan sinergitas selama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Semoga penghargaan dari Ombudsman RI ini akan menjadi motivasi bagi kami (Polri,red), lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,”tutup Zain.

Budi sunara