Tangerang Selatan, Faktaonenews.com –
Empat bocah di bawah umur diamankan aparat Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari saat petugas melakukan patroli. Keempat anak berinisial R (12), I (12), R (11), dan A (10) ditemukan sedang nongkrong sambil menggerinda pelat besi di kawasan Setu, Tangsel. Polisi menduga besi tersebut akan dibentuk menjadi senjata tajam.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu pelat besi, satu gerinda, serta enam senjata tajam yang sudah dibuat. Keempat bocah itu kemudian dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Cisauk Kompol Dhady Arsya menjelaskan, para bocah tersebut mengaku baru pertama kali membuat sajam. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak ini masih sekolah, jadi kita lakukan pendekatan persuasif. Orang tua dan guru kita libatkan supaya mereka mendapat pembinaan yang tepat,” kata Dhady.
Penulis : Aliya dan Ocha