Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 2 Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jakut

HomeUncategorized

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 2 Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jakut

Jakarta,Faktaonenews.com

Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba di Kampung Bahari,Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terdapat 30 Kg Ganja yang disita Polisi dari hasil penangkapan tersebut.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaung Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu(17/7) sore. Dua orang pira berinisial R selaku bandar dan AF sebagai kurir.

Donald mengatakan kasus terungkap berawal dari adanya laporan Masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia kemudian menindaklanjuti penelusuran dan menyita sebanyak 30 Kg ganja dari tangan kedua pelaku.

“Ditemukan dan didapati diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg (yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat), serta satu unit roda dua, dan satu unit HP,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari medan. Saat ini polisi tengah memburu orang yang mengirimkan narkoba tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta,” tuturnya.

Kini kedua orang tersangka dan barang bukti yang ada sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya keduanya ditetapkan sebgai tersangka dan ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Terakhir Donald mengungkapkan “Acman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.”

Penulis : Nayla dan Samuel