Perkuat Fondasi Pendidikan Awal, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Transisi Prasekolah ke SD

HomeUncategorized

Perkuat Fondasi Pendidikan Awal, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Transisi Prasekolah ke SD

KAB. TANGERANG, faktaonenews.com 

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Seminar Penguatan Transisi Prasekolah ke Sekolah Dasar (SD) sebagai tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah dirumuskan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lemo, Rabu pagi (5/11/2025) dan menjadi momentum penting dalam menyikapi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, yang memberikan apresiasi terhadap langkah Dewan Pendidikan dalam memperkuat sinergi antar lembaga pendidikan sejak usia dini. Dalam berbagai hal, Bupati menekankan pentingnya kesiapan peserta didik pada masa transisi dari awal ke sekolah dasar agar terciptanya fondasi pendidikan yang kuat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, H. Dadan Gandana, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Mas Iman Kusnandar selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta seluruh jajarannya, serta berbagai unsur penting dunia pendidikan seperti Ketua PGRI, Ketua K3S, Ketua MKKS, Ketua BMPS, Ketua IGTK, komunitas PAUD, IPI, dan para peserta dari unsur PAUD, TK, SD, dan MI.

Melalui seminar ini, Dewan Pendidikan berupaya memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara satuan pendidikan yang diawali dengan sekolah dasar agar tidak terjadi ketidakseimbangan proses belajar. Transisi yang mulus dari PAUD ke SD menjadi kunci untuk membentuk karakter dan kesiapan belajar anak sejak dini, sesuai arah kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang digalakkan pemerintah daerah.

Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Mas Iman Kusnandar, menuturkan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesinambungan, tidak terputus saat memasuki jenjang pendidikan dasar,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisdik H. Dadan Gandana menambahkan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar menambah masa pendidikan, tetapi juga menekankan pentingnya kesetaraan akses dan mutu pembelajaran sejak usia dini hingga menengah.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai lembaga pendidikan. Semangat kolaboratif dan antusiasme peserta menandai keseriusan Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan visi pendidikan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkualitas untuk generasi mendatang.(Red).