Jakarta, Faktaonenews.com
Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Bandung, menggerebek salah satu pengrajin tahu di wilayah Sawangan Depok Yang berlokasi di Jl. Aliv, Pasir Putih RT 03/02 .( Rabu 20/7/2022.)
Personil dari Badan POM Bandung yang di pimpin langsung oleh Alex Sander S Si APT MH .
Penyidik pegawai negeri sipil ( PPNS ) dan rekan yang lain Ayi Mahfudin Sidik S Si APT , MH . Ernitasari Sipayung S Si APT, Komang Ayu Pradipta SH dan beberapa saksi di lapangan, Aipda Setianto Wibowo SH, KORWAS, PPNS, Polda Metro Jaya, Somad Ketua RT 03 /02 Pasir Putih.
Dari hasil penggerebekan di temukan beberapa barang bukti seperti, CaCo4 ( Calcium Culfat )
1/4 Karung, Cairan Acide 1 jerigen, Cairan Sufri 1 jerigen Cairan Peroxide. 1 jerigen barang bukti lain berupa Formalin tidak di temukan .
SIRIN pemilik pengrajin tahu ketika di konfirmasi oleh awak media dari Media Fakta dan Media Info investigasi, Mengatakan bahwa “memang pada hari Rabu 20 /7/2022 Sekitar jam 16:30, Tempat usaha kami di datangi dari Dinas Baran POM Bandung. Mereka datang dengan beberapa orang menanyakan dan menggeledah tempat usaha tahu saya. ” Kata Sirin .
Lebih lanjut dia mengatakan ” mereka mencari barang bukti berupa Formalin,Tapi tidak ada, memang saya tidak pakai formalin . Tahu yang ada di bak di lab, namun tidak mengandung formalin, Kemudian dari salah satu bekas jerigen ketika di lab .memang ada bekas formalin itupun jerigen yang sudah bekas lama .
Lebih jauh Sirin memaparkan” bukan tempat tahu saja yang digeledah. bahkan Handphone saya juga di periksa ada beberapa nomor yang ada di handphone juga di hapus saya tidak mengerti apa maksud nya ” imbuh nya .
Dari pemaparan Sirin saat penggeledahan di pabrik nya. Terkesan pihak Badan POM .Bandung tidak profesional dalam menangani pengawasan terhadap para pengrajin tahu. Selayak nya lebih mengedepankan cara cara yang kondusif dan pembinaan.
Jika di lihat dari SOP (Standar Operasional Prosedur) di lapangan seharus nya BPOM Bandung ketika turun ke lapangan dalam hal pengawasan harus mengikut sertakan dinas terkait karena sipat nya pengawasan dan pembinaan.
Instansi terkait yang di maksud. Dinas kesehatan, Dinas perindustrian dan perdagangan ( indag ) Dinas perijinan ( DPMPTSP ) SAT,POL PP dan Dinas Kepolisian Setempat .
Semua instansi ini merupakan satu kesatuan dalam penegakkan, pengawasan dan pembinaan yang bersifat Tanggung jawab bersama.
Para pengrajin tahu atau usaha tahu maupun yang lain nya bentuk usaha UMKM yang oleh pemerintah harus di perhatikan dan mendapat pembinaan . Mereka wajib di berikan pembinaan dan penyuluhan terkait usaha nya . Karena selama ini para pengrajin tahu luput dari pembinaan. Dan penyuluhan dari instansi terkait.
Hasil penggerebekan yang di lakukan oleh BPOM Bandung sangat cepat dan canggih .saat di lakukan penggeledahan dan penindakan , hari itu juga berita acara penyitaan barang di buat dan di tanda tangani . Surat panggilan untuk menghadap ke BPOM saat itu juga di layangkan ke pihak pengrajin tahu .
Terkait hal ini Ketua BPOM RI Fenny Lukito selayak nya memberikan pengarahan terhadap para PPNS dalam lingkungan BPOM, dalam penegakkan, pengawasan dan pembinaan bagi para UMKM dan UMK Terutama para pengusaha tahu .
Pengawasan sangat di Perlukan Pembinaan juga sangat penting di lakukan agar para pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM dapat di bina dan di arahkan bukan di binasakan . Barang Bukti hasil penggerebekan dan penggeledahan di wilayah Sawangan Depok, kini di amankan oleh pihak BPOM Bandung .
*Red
COMMENTS