Pemerintahan Desa Banyu Asih Dituduhkan Isu Miring, Kades Klarifikasi

HomeUncategorized

Pemerintahan Desa Banyu Asih Dituduhkan Isu Miring, Kades Klarifikasi

KAB. TANGERANG, Faktaonenews.com

Pihak Pemerintah Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dilanda isu miring. Pemerintah desa setempat, dituduh tidak terbuka kepada publik soal laporan realisasi APBDesa tahun anggaran 2024.

Tuduhan itu tayang di sebuah media online lokal, Rabu, 30 Juli 2025. Judulnya, ‘Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Banyu Asih Disorot Warga dan BPD

Dalam isi berita, dinarasikan bahwa, Pemerintah Desa Banyu Asih belum mengunggah laporan realisasi APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2024 di situs resminya.

Kemudian, dalam narasi yang diunggah bahwa, hubungan antara Kepala Desa Banyu Asih Ahmad Hariri dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kurang harmonis.

Merespon hal tersebut, Ahmad Hariri mengatakan; masyarakat umum bisa mengakses laporan realisasi APBDesa Banyu Asih tahun anggaran 2024 di website desanya. Website desanya dibawah naungan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

“Linknya, https://3603082011.website.desa.id/apbdesa/read/5357/0,” jelasnya, Kamis, 31Juli 2025.

Menurut Ahmad Hariri, kemungkinan penulis berita mengakses website desanya yang lama, bukan yang baru. Sebab, laporan realisasi APBDesa tahun anggaran 2024, sudah diunggah di website desanya yang baru.

Sementara itu, Ketua BPD Banyu Asih Dadang mengungkapkan, tidak pernah didatangi wartawan, apalagi membuat pernyataan kepada wartawan, bahwa hubungannya dengan kepala desa kurang harmonis, itu tidak benar.

“Dari pihak media itu (salah satu media online lokal) engga pernah konfirmasi ataupun komunikasi dengan saya. Makanya saya secara pribadi sangat keberatan. Nama saya dicatut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hingga sekarang tidak pernah ada dari pihak media online yang konfirmasi ataupun bertanya kepadanya tentang laporan realisasi APBDesa tahun anggaran 2024 dan persoalan hubungan antara kepala desa dengan BPD. “Sama sekali engga ada,” imbuhnya. (Ddy)