Tangerang, Faktaonenews.com
Proyek pembangunan Yayasan Al-mubaroq untuk pendidikan pesantren berlangsung dilokasi Rt. 02, Rw. 02. Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Bantuan yang diberikan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji. Selain itu, program ini juga sejalan dengan PBPKH Nomor 7 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan, salah satunya dalam bidang pembangunan sarana pendidikan.
Hal itu diketahui oleh awak media ketika sedang melintas dilokasi, menurut keterangan salah seorang dari warga setempat, yang tidak bisa disebutkan namanya. Pembangunan pondok pesantren itu akan dibuat dua hingga tiga lantai.
” Iya itu sedang dibangun oleh yayasan Namanya yayasan Al-mubaroq untuk tambahan kelas. Rencana akan dibangun dua sampai tiga lantai,” ujarnya.
Fenomena yang terjadi adalah disaat awak media mencoba menanyakan izin pembangunan berupa PBG (persetujuan bangunan gedung) namun belum bisa memberikan keterangan apakah sudah mendapatkan persetujuan bangunan gedung(PBG) atau belum dan mengatakan bahwa persetujuan itu diserahkan kepada sdr latif, Ucap iskandar/muis selaku pekerja/atau mandor proyek tersebut, rabu 7/12/2022
Berdasarkan pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, nomenlaktur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberlakukan sejak 2 Agustus 2021.
aturan PBG tak mengharuskan si pemilik gedung mengajukan izin seperti aturan IMB dulu.
Namun, pemilik gedung harus melaporkan fungsi bangunannya dan menyesuaikan dengan tata ruang di tempat ia ingin membangun bangunan tersebut.
Dikesempatan itu juga kami coba konfirmasi kepihak pengawasan wilayah yaitu Kecamatan Karang Tengah, Camat Hendri melalui Telephone selularnya mengatakan, bahwa ia sedang sibuk dan tidak ada dikantor kecamatan. Dan mencoba menanyakan kepada satpol pp kecamatan karang tengah melalui pesan singkat tapi belum juga ada jawaban.
*Anwar
COMMENTS