Faktaonenews.com -Tangerang Selatan,
Hari senin [Tanggal] 15/12/2025 Jam 13:00WIB kecamatan Pamulang jalan pondok cabe raya pondok cabe udik— Proyek pembangunan fasilitas olahraga *Padel* yang dikerjakan oleh pihak pengembang *PT L’Artisan Projektcik* di wilayah *[sebutkan kelurahan pondok cabe/kecamatan pamulang]*, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan warga. Pasalnya, pembangunan tersebut
Berdasarkan penelusuran tim investigasi di lokasi, proyek telah berjalan cukup jauh tanpa adanya *papan informasi proyek* serta tidak adanya bukti dokumen izin yang sesuai aturan peraturanan. Warga dan awak media mulai menyerap legalitas pembangunan yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang.
Awak media dari investigasi, menyambut pembangunan tersebut dan bertemu drngan eksekutif bernama ADIT, bang ijin ini pembangunanya buat apa dan PBG (perzinan bangunan gedung) ada gak ko gak di pasang, jawabnya pak kalau masalah perizinan gak tahu,,kalau saya di suruh kerja yah di kerjakan, saya sudah hampir satu bulan pekerjaanya kalau masah itu langsung sama oner dan bos saya dari PT L artisan projektcik, itu yang ngurus ngurus izinnya .tuturya,.”
Saat investigasi di lokasi pembangunan PADEL, Kami tidak pernah melihat sosialisasi atau papan proyek. Kalau tidak berizin, sebaiknya ditindak tegas,” ujar salah satu warga sekitar yang tidak bisa di sebutkan namanya,.
Pembangunan yang tidak memiliki PBG merupakan pelanggaran terhadap:
– *PP No. 16 Tahun 2021* tentang Bangunan Gedung
– *UU No. 28 Tahun 2002* tentang Bangunan Gedung.
Awak media meminta kepada dinas dinas terkait seperti DPMPTSP dan satpol pp tangerang selatan, diduga segera di tindaklajuti dan segera turun ke lapangan bayak pembangunan bangunan yang melanggar PBG di wilayah tangerang selatan.,”
-Ciung-
