PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERHASIL DITANGKAP POLRESTA BANDARA SOETTA

HomeHUKUM & KRIMINAL

PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERHASIL DITANGKAP POLRESTA BANDARA SOETTA

Tangerang,faktaonenews.com

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rezha Rahandi mengatakan kasus ini diungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dengan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Minggu 5 Maret 2023, pukul 20.45 WIB.

Dalam Press rilisnya Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di sertai kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta pada Minggu lalu, Sabtu 18/03/23.

” Siang ini kita bersama sama hadir dalam ungkap kasus yang menonjol beberapa waktu lalu dengan korban ada 3 orang Ar (26), PB (24), dan R (20) yang di mana menjadi korban tindakan pencurian dengan kekerasan yang dimana pelaku pencurian dengan kekerasan ada 3 orang pertama berinisial Ff (21), laki laki pekerjaan mahasiswa alamat Sukabumi Provinsi Jawa barat, kedua berinisial IK (22), laki laki status pelajar alamat Garut, dan ketiga inisial G (34) laki laki, pekerjaan swasta dan alamat domisili Waykanan Lampung” ujar Reza Fahlevi.

Reza Fahlevi juga menambahkan tempat kejadian perkara di area keberangkatan internasional terminal 3 Bandara Soetta.
“Nah perkara ini temen satuan reserse kriminal Polresta bandara Soetta, telah berhasil ungkap juga amankan 3 terduga pelaku tindakan pencurian serta kekerasan”.

Ketika rekan sedang melaksanakan oservasi di terminal 3 mendapat laporan dari saudara AR (26), yang berstatus sebagai korban yang akan berangkat ke negara tujuan Filipina dengan menggunakan pesawat maskapai CBU Pasifik keberangkatan pukul 00.30 WIB beserta 3 rekannya kemudian melapor ke Polresta bahwa mereka menjadi korban perampasan atau tindak pencurian dengan kekerasan.

“AR beserta 3 rekannya melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan ke Polresta yang di ambil berupa uang tunai, dokumen keberangkatan, identitas, dan telepon genggam dengan total kerugian sebesar 8 juta rupiah” sebut kasat Reskrim.

Bahkan Polresta Bandara Soetta berhasil ungkap satu pelaku korban pelapor sindikat yang bersekongkol dengan pelaku tindak pidana. “Kami berhasil ungkap ternyata di sebut untuk korban ada 4 korban yang di mana ternyata salah satunya adalah rekan pelaku tindakan pencurian dan kekerasan,” jelasnya.

Tak hanya itu Reza Fahlevi juga menambahkan “Modus operandi dari para pelaku pura pura sebagai kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap calon pekerja migran, yang mau berangkat keluar negeri secara non prosedural, bahkan dalam aksi nya pelaku melengkapi dirinya dengan senjata Airsoft gun model pistol, yang dimana korban di minta ikut bersama pelaku bahkan meminta kontak kepada para agen untuk mendapatkan sejumlah uang”

Dalam ungkap perkara ini Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan :
1 pucuk Airsoft Gun Jenis Pistol , 1 Unit Kendaraan roda empat, 3 Unit Telp Genggam, 1 Buah Tas Selempang, 1 Buah Tas Berisi Peluru Airsoft Gun Jenis Gotring.

Para pelaku pencurian dengan tindak kekerasan di sangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP ayat satu yang berbunyi barang siapa yang bermaksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orng lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan supaya orang itu memberikan barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang itu sendiri, kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat hutang, menghapus pihutang dengan memeras di hukum penjara selama lamanya 9 tahun penjara.

Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP ayat 1 yang berbunyi dengan hukuman 9 tahun di hukum pencurian yang di dahului di sertai atau di ikuti oleh kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud akan menyiapkan, memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya atau kawannya yang turut melakukan kejahatan itu, untuk melarikan diri atau supaya barang itu tetap ada padanya, ancaman hukuman 9 tahun penjara, untuk ayat kedua hukuman selama lamanya 12 tahun di jatuhkan apabila kejahatan itu di jatuhkan apabila kejahatan itu di lakukan oleh 2 orang bersama sama atau lebih.

Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi mempedomani apa yang menjadi arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, dimana pada kesempatan ini juga ada dari bapak Kamtibmas Polda metro jaya di antaranya di wilayah bandara Soekarno Hatta tetap fokus, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan memerintahkan semua jajarannya melakukan, pendekatan pencegahan kejahatan sebagai Follow Utama dalam melaksanakan tugas kepolisian Polresta Soekarno Hatta, siap melaksanakan apa yang menjadi Direktif Bapak Kapolda Metro Jaya.

” Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan permintaan bantuan kepada seluruh pengguna jasa, bandara Soetta untuk sama sama menjaga , menciptakan, keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama” ujarnya

Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan apabila masyarakat, anggota masyarakat pengguna jasa Bandara Soetta, menemukan informasi kejahatan silahkan langsung melaporkan di setiap terminal dan areal bandara soetta, karena banyak petugas kepolisian serta rekan rekan dari petugas aspek yang siap menerima laporan dari siapapun kapan pun , terkait situasi Kamtibmas di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Penulis : Budi Sunara
Editor : Anissa dan Natalie

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: