Tangerang, faktaonenews.com
Ada Lima belas ( 15 ) titik pekerjaan yang sedang berjalan untuk peningkatan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Kota Tangerang. Berikut kelima belas lokasi tersebut : 1. Jalan Imam Bonjol ( Karawaci ). 2. Jalan Bouraq – Lio Baru ( Batuceper ). 3. Jalan Sisi Saluran Cisadane. 4. Jalan Rasuna Said ( Pinang ). 5. Jalan Surya Dharma ( Neglasari ). 6. Jalan Iskandar Muda ( Neglasari ). 7. Jalan Moh. Toha ( Karawaci ). 8. Jalan Sangego Selatan ( Priuk ). 9. Jalan Raya Bayur ( Priuk ). 10. Jalan Bayur Cadas ( Priuk ). 11. Jalan Prabu Kian Santang ( Priuk ). 12. Jalan Sinar Hati Raya ( Karawaci ). 13. Jalan Karet Raya ( Cibodas ). 14. Jalan Sisi Saluran Pembuangan Semanan Sipon ( Cipondoh ). 15. Jalan Sisi Saluran Pembuangan Semanan, Green Lake City ( Cipondoh ).
Dari 15 lokasi titik pekerjaan tersebut diatas ada satu pekerjaan Peningkatan Jalan Irigasi Sipon Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh sebagai pelaksana PT. Silfi Jaya Mandiri senilai Rp. 1.416.843.000,- yang tidak tertera. Dimana disamping tidak tertera di 15 lokasi tersebut pekerjaannya juga tidak sesuai dengan Papan Proyek. Di Papan Proyek jelas – jelas tertera pekerjaan peningkatan jalan, namun pekerjaan pisik dilapangan Pemasangan Udit/Pembuatan Saluran. Inilah yang dipertanyakan bagi semua masyarakat yang melintas dilokasi tersebut. Entah siapa yang salah dalam hal ini, apakah Pelaksana PT. Silfi Jaya Mandiri atau Dinas PUPR Kota Tangerang ?
Yang jelas yg salah pasti Dinas PUPR yg punya anggaran ucap Ketua LSM KCBI Joel. Kemudian Joel melanjutkan diduga sepertinya Dinas PUPR hanya mengejar target Kwantitas, bukan Kwalitas sehingga terjadi kekeliruan dilapangan, tutupnya.
Untuk memastikan kekeliruan pekerjaan yang seharusnya Peningkatan Jalan namun yang dikerjakan Pemasangan Udit/Pembuatan Saluran, Siasat Kota coba menghubungi Sekdis PUPR Kota Tangerang melalui pesan WA namun tidak ada respon hanya dibaca saja walau sudah centang dua.
*M.amin