Faktaonenews.com ,Namlea Kab. Buru,
Oknum Anggota Polisi Bripka AR Yang Bertugas Di Polsek Waplau, Kabupaten Buru Provinsi Maluku Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Berinisial LL Dan MS.
Menurut Ibu Korban, Kronologis Kejadian Pada Hari Rabu Tanggal (12/03/2025) Sekitar Pukul 15: 30 WIT, Tempatnya Didesa Karang Jaya Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Korban Berinisial LL Dan MS Bermain Di Pekarangan Rumah Untuk Mencari Sarang Burung Tempatnya Disekitar Pohon Mangga Milik AR.
” Saudara AR Menuduh Pihak Korban Telah Mengambil Buah Mangga Yang Dimiliki AR, Korbanpun Menjawab Dengan Senada “Pa, Saya Tidak Mengambil Buah Mangga, Kami Hanya Mencari Sarang Burung.” Ujar Ibu Korban
” Mirisnya Lagi, Saudara Ar Mengatakan Kepada Pihak Ibu Korban” He Ose Itu Sapa, Kamu Itu Tidak Level Dengan Saya,” Ucap AR, Kepada Ibu Korban
Tambahnya, Kedua Anaknya Berinisial LL Dan MS Melarikan Diri Tempatnya Di Lapangan Bola, AR Secara Spontanitas Mengejar Kedua Korban, Disitulah Terjadi Tindakan Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan AR Terhadap Korban.
Lanjut Ibu Korban, Kedua Korban LL Dan MS Melaporkan Hal Yang Dilakukan Saudara AR Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Kedua Korban Anak Tersebut,”Ujar Ibu Korban
” Saya Selaku Ibu Korban Sudah Mendatangi Polres Pulau Buru Untuk Terkait Pengaduan Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Kedua Anaknya,”Jelasnya
” Kami Keluarga Korban Berharap, Agar Pihak Kapolres Pulau Buru Untuk Dapat Menindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Saudara AR,” Tutup Ibu Korban
(Us.T)