NOTARIS TANGERANG YANG DI DUGA MEMANIPULASI SERTIFIKAT TANAH ANGKAT BICARA

HomePOLITIK

NOTARIS TANGERANG YANG DI DUGA MEMANIPULASI SERTIFIKAT TANAH ANGKAT BICARA

Tangerang, Faktaonenews.com

Pemberitaan dari salah satu media online Topikterkini.com pada 18/12/2022 menuai protes dari notaris yang bersangkutan. Karena pemberitaan tersebut sangat memojokkan diri nya, dalam isi berita tersebut di katakan bahwa “Ada kata kata manipulasi data Sertifikat.

Menurut Ngadino SH.MH.MKn notaris yang di beritakan di media online Topikterkini.com. baru baru ini ketika di temui oleh wartawan media Faktaonenews.com di rumah makan Pari Gogo Jl. Veteran Raya, Kehakiman kota Tangerang ia Mengatakan “Hal pemberitaan yang di tujukan kepada saya sebagai notaris tidak benar ( Hoax ) itu berita yang kurang profesional, seharus nya berita itu ada konfirmasi dulu ke saya jangan Asal naik ” pungkas nya .

Ngadino SH, MH MKn di samping seorang Notaris beliau juga merupakan tokoh olah raga Kota Tangerang yang mengetuai bidang olah Raga PBVSI ( Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia ) kota Tangerang dan juga salah satu Bendahara KORMI .
Sosok yang di perhitungkan dalam Pilkada Kota Tangerang 2023 dari hasil polling Suara menandingi Syahrudin Wakil walikota Tangerang .

Lebih lanjut ia menjelaskan “saya tidak terima dengan pemberitaan ini apalagi dari foto yang ditampilkan di media itu posisi mata saya dalam keadaan tertutup, Media lagak sudah seperti penegak hukum .” Tambah nya.

Perlu di ketahui juga bahwa seorang notaris dalam pembuatan surat surat tanah, baik Sertifikat maupun AJB berpedoman atau mengacu kepada instansi ATR/BPN . Bila surat surat yang akan di naikan menjadi sertifikat sesuai arsip yang ada di BPN, Terkait lokasi dan sebagai nya itu merupakan kewenangan dari BPN Tidak ada sangkut paut nya dengan Notaris.
Wartawan di tuntut profesional dalam menyajikan berita ketika seorang wartawan salah dalam pemberitaan akan fatal dan akan terkena jerat hukum . Dalam UU PERS No.40 tahun 1999 Sudah di atur Kewenagan jurnalis maupun wartawan dalam mencari maupun pemberitaan. Wartawan harus mengedepankan kode etik dalam menyajikan berita dan penyampaian nya, dalam kode etik wartawan di sebutkan Kode Etik Jurnalis Adalah himpunan etika profesi wartawan selain di batasi oleh ketentuan hukum, seperti UU pers nomor 40 tahun 1999. Juga harus berpegang pada kode etik jurnalistik, Tujuan nya adalah , agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya , yaitu mencari dan menyajikan informasi .
Dalam kode etik wartawan memuat beberapa pedoman untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar , wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi . Sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan Integritas serta profesionalisme atas dasar itu , wartawan Indonesia menetapkan dan menaati kode etik jurnalis .

Penulis : Anwar/kas

Editor : Bellmon

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: