Molor, Sudah 15 Bulan Kasus Penganiayaan Mandek di Polsek Mauk

HomeUncategorized

Molor, Sudah 15 Bulan Kasus Penganiayaan Mandek di Polsek Mauk

KAB. TANGERANG,faktaonenews.com

Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Mujakar (38) kp. Bebulak Rt.001/002 Ds. Margamulya Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang diduga mandek di Polisi Sektor (Polsek) Mauk mencapai 15 bulan.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban dengan nomor STBL/81/IX/2023/ sek. Mauk/Polres Kota Tangerang/Polda Banten, tanggal 29 September 2023 dengan terlapor Heriansyah

Rujukan:
a. Laporan Polisi Nomor :LP. B/46/IX/2023/Sek Mauk/Polres Kota Tangerang/Polda Banten, tanggal 29 September 2023.
b. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP A1) Nomor: B/45/X/2023/ Reskrim, tanggal 29 Oktober 2023.

korban mengatakan; Mujakar mengaku, kasus penganiayaan terhadapnya itu sudah lama terjadi atau sekitar 15 bulan atau hampir satu tahun lebih lamanya.

Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan penanganan perkara penganiayaan ini belum tuntas.

Padahal, sebelumnya dua orang saksi korban sudah pernah diperiksa di Polsek Mauk.

Namun, sampai saat ini perkara penganiayaan terhadap korban ini belum juga tuntas.

Pihaknya sudah pernah mendapatkan laporan dari polisi terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan itu, sampai saat ini tidak ada perkembangan.

Kronologi:

Menurut Mujakar kepada wartawan, kasus penganiayaan ini terjadi di Pos pantai Tosiyah pada hari kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 22.15 WIB, ketika saya sedang jaga parkiran pos pantai Tosiyah bersama teman saya saudara Tono datanglah 5 (lima) orang menggunakan 3 (tiga ) motor, kemudian salah satu dari mereka sdr. Heriansyah menghampiri dan tiba-tiba memukul dengan tangan kosong, mengenai kepala saya, dan mendorong saya hingga mengalami memar/sakit dibagian kepala yang diduga dilakukan Heriansyah,”ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami di bagian kepala memar/sakit sudah divisum et repertum.

“Saya minta kepada APH kasus penganiayaan terhadap saya itu dapat dituntaskan secepatnya,” pinta Mujakar.

Sementara itu, secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mauk IPDA. Andri Ferdiansyah SH mengatakan; pihaknya bilang lagi disiapkan mindiknya ganti Kapolsek soalnya, diperbaharui dulu, dan yang kedua bilang tanggung imlek” ucapnya.

Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

(Dedy/Tim).