Jakarta-faktaonenews.com
Massa yang terdiri dari berbagai ormas, diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang bergabung dalam GNPR ( Gerakan Nasional Pembela Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa kali ini adalah agar pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco City di pulau Rempang.
Pihak pengunjuk rasa juga meminta bertemu atau beraudensi bersama dengan pihak pemerintah, baik itu Presiden, Menkopolhukam ataupun pihak-pihak yang mewakili pemerintah, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Rempang yang merasa dirugikan dan diintervensi serta “dipaksa” meninggalkan tanahnya dalam proyek pembangunan Rempang Eco City.
Dalam unjuk rasa tersebut massa GNPR menyatakan sikap dan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Jokowi.
Adapun pernyataan sikap massa GNPR adalah sebagai berikut:
– Bahwa proyek Rempang Eco City yang menggusur paksa dan mengusir penduduk asli Kampung Tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, yang merupakan proyek hasil kawin silang UU Omnibus Law Ciptaker Maha Karya Rezim berkuasa dan MoU Cheng Du, adalah bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lewat perampasan hak ekonomi, sosial dan budaya dari penduduk asli Kampung Tua, Pulau Rempang.
– Tragedi kemanusiaan di pulau Rempang adalah pelanggaran nyata terhadap tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam pembukaan konstitusi UUD 1945 yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
– Menuntut Pemerintah Pusat untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua pulau Rempang dengan menghentikan proyek Rempang Eco City serta dicabut dari proyek strategis nasional, sebelum ada pembicaraan, penyelesaian dan kesepakatan dengan warga terdampak proyek tersebut.
– Menuntut kepada Kapolri agar warga peserta aksi penolakan terhadap penggusuran paksa Kampung Tua Pulau Rempang agar dibebaskan dari tahanan.
– Menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap humanis, menarik mundur pasukan serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Barelang dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil.
– Menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu padu tegakkan amanat Konstitusi UUD 1945.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, juga dihadiri oleh massa buruh yang berbaur sekitar pukul 15.30 WIB.
Perwakilan massa buruh juga turut berorasi di atas mobil komando. Adapun perwakilan massa buruh diantaranya adalah Jumhur Hidayat dan Nico Silalahi.
Orasi perwakilan buruh tidak jauh berbeda dengan apa-apa yang diorasikan oleh perwakilan massa GNPR dan buruh merasa mempunyai kesamaan dalam menyikapi UU Omnibuslaw yang didalamnya terdapat pasal tentang tanah rakyat.
Unjuk rasa berlangsung dari pukul 12.30 WIB yang diawali dengan pembacaan sholawat Nabi, dan berakhir sekitar pukul 18.50 WIB dan unjuk rasa secara keseluruhan berlangsung tertib, walaupun ada segelintir massa yang menamakan dari HMI membakar sejumlah spanduk dan sebuah ban.
(Mawardi)