Maraknya Proyek Bangunan Tidak Berizin Di Kelurahan Jombang Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan

HomeHUKUM & KRIMINAL

Maraknya Proyek Bangunan Tidak Berizin Di Kelurahan Jombang Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan

Faktaonenews.com

Para pengusaha investor yang ingin membuka usaha di wilayah Tangerang Selatan, ketika membangun tempat usaha baik berupa bangunan gedung maupun usaha yang lain tidak patuh terhadap aturan maupun perda kota Tangsel.

Hal ini bisa di lihat dari banyaknya bangunan yang sedang di kerjakan oleh para pengusaha yang akan menjalankan usaha nya .

Dari banyak bangunan tersebut tidak ada satupun terlihat papan perizinan ( IMB ) yang terlihat di bangunan tersebut. Ini sangat miris sebab Dalam UU maupun perda Tangsel sudah ada aturan nya.

Para penegak perda kota Tangsel dan instansi terkait, Pol PP Tangsel dan Dinas Perkim perlu di pertanyakan.

Seperti Proyek Bangunan yang terletak di jalan Jombang Raya. Dekat rumah Sakit IMC Tangsel ketika di sambangi oleh wartawan Faktaone di lapangan diperoleh keterangan dari salah satu mandor pekerja mengatakan “Kalau mengenai IMB saya tidak tahu menau pak, itu urusan pak Hamdanu” kata salah seorang mandor.

 

Atas keterangan dia bahwa pak Hamdanu itu orang dari ICW ( Indonesia Corupcion Watt)

Hal Senada dengan keterangan Kapospol Jombang ketika di sambangi di kantor nya mengatakan “kalau terkait pembangunan yang ada di wilayah hukum pospol Jombang sampai saat ini belum ada yang datang ke saya, padahal ketika nanti ada masalah dengan proyek tersebut Kapospol yang di pertanyakan
Seharus nya siapa pun yang melakukan kegiatan di wilayah kelurahan Jombang saya harus di beri tahu, untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan. ” Pungkas nya.

(Anwar)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: