Tangerang, Faktaonenews.com –
Pengusaha pengurukan tanah yang berada di wilayah Kosambi kangkangi Peraturan Bupati (Perbup) No 12 Tahun 2022 di jalan raya Prancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sehinggan banyaknya truk tanah bertonase tinggi beroperasi secara bebas di siang maupun malam hari, sehingga menelan korban yang baru baru ini melindas bocah usia 6 tahun hingga tewas.
Akibat kejadian yang mengenaskan tersebut sehingga dari Forum Betawi Rempug (FBR) ikut turun tangan, bersama para Mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di Jalan Raya Prancis, Jatimulya, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Selasa (26/09/2023).
Menanggapi keterangan salah seorang warga yang enggan disebut namanya ia menjelaskan, “sejak kejadian di hari minggu lalu ada yang meninggal anak kecil, itu membuat reaksi masyarakat spontan. Akhirnya, gelombang masyarakat semakin besar juga untuk berunjuk rasa,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Unjuk rasa ini tergabung dari Mahasiswa Solida sesuai dengan Perbup no 12 tahun 2022 itu ditegakkan. Truk tanah harus beroperasi dari pukul 22:00 WIB sampai pukul 05:00 WIB,” terangnya.
Ironisnya, dalam kurun dua minggu terakhir, sudah empat kejadian kecelakaan yang disebabkan mobil truk pengangkut tanah. Hanya satu yang cukup memprihatinkan dan membangun rasa hati nurani masyarakat adalah korban yang di Desa Pangkalan.
Menanggapi keterangan Korwil FBR (Forum Betawi Rempug) Jakarta Barat bang H Mudjamil, ketika di konfirmasi dari tim faktaonenews, ia mengatakan bahwa “Anggota kami turut serta melakukan aksi unjuk rasa di wilayah kosambi tangerang, ini semua bentuk kepedulian kepada masyarakat, kami menghimbau kepada anggota kami dalam melaksanakan tugas diharapkan dispilin dan tidak melanggar ketentuan hukum” Tandasnya.
Lebih lanjut, H, Mudajamil menghimbau kepada semua pengusaha yang ada di wilayah Kab. Tangerang yang menyangkut permasalahan pengurukan tanah saat ini meresahkan masyarakat adanya truk truk yang bertonase tinggi berkeliaran bebas operasi disiang hari, berharap aparat pemerintah yang bersangkutan agar menertibkan para pengusaha yang terlibat dalam pembangunan/pengurukan tersebut.” tambahnya
Camat Kosambi, Dadang Sudrajat, S.Sos, MM, M.Si memberikan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah penyampaian pendapat dengan damai. “Saya sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa, karena telah menyampaikan pendapat secara damai tanpa lakukan kegiatan anarkis,” tegasnya.
Dalam aksi tersbut pihak Kanit Lantas Polsek Teluknaga, Ipda Amsir mengatakan, pihaknya akan memberlakukan jam operasional dump truck sesuai Peraturan Bupati.” Jelasnya.
Penulis : Dika/Mhdn