Banten, faktaonenews.com
25/5/2022 Muhamad Tranggono di Lantik sebagai pejabat Sekretaris daerah (PJ Sekda) Provinsi Banten,
Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelum nya di isi oleh Al Muktabar.
Sementara ini dia menjadi PJ Gubernur Banten. Adapun pelantikan di lakukan langsung PJ Gubernur Banten di KP3B curug kota Serang (2305)
M Tranggono di Lantik berdasarkan keputusan Gubernur Banten nomor, 821/ Kep 076 -BKD / 2022. Tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
” Keberadaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun provinsi Banten secara internal.
Bagi pemprov, Banten jabatan sekretaris daerah sangat strategis dan penting “. Ungkap PJ Gubernur AL Muktabar.
Menurutnya, dengan tugas-tugas PJ Gubernur Banten yang lebih spesifik, maka pihak nya mengajukan jabatan Sekda Untuk segera di isi oleh pejabat .
“Nanti juga harus kita pertanggung jawab kan kepada Allah SWT, Kita akan mengedepankan kontrol publik, utama nya menghindarkan conflik of interest, dalam agenda agenda kita ” pungkas nya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam negeri Republik Indonesia, M Tito Karnavian yang di wakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, “Budaya kerja aparatur negara pegawai negeri sipil ( PNS ) berorientasi pada pelayanan akuntabel.
Kompeten Harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif. Di ketahui pelantikan juga di hadiri Sekertaris Jendral Kementrian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati / Walikota Seprovinsi Banten.
Rektor Untirta, Fatah Sulaeman, Forkopimda Provinsi Banten, kepala OPD provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal serta tamu undangan.
*An/red
COMMENTS