KAB. TANGERANG, faktaonenews.com – Sebagai respons terhadap dinamika industri pers digital yang terus bergerak cepat, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang memantapkan komitmennya untuk mencetak jurnalis yang profesional dan inovatif. Langkah ini diwujudkan melalui Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025 yang mengusung tema “Pers dan Tantangan Perubahan”.
Acara akbar ini sukses menarik perhatian lebih dari 80 peserta wartawan anggota SMSI. Digelar di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Jumat (31/10/2025), pelatihan ini menjadi wadah penting bagi peningkatan SDM pers di wilayah tersebut.
Jhoni Ardiansyah, Ketua SMSI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah “sepak terjang sekaligus program unggulan” yang bertujuan membentuk jurnalis yang profesional, adaptif, dan inovatif. Ia berharap bekal yang didapatkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam setiap karya jurnalistik.
Pentingnya profesionalisme dan etika diperkuat dengan materi yang disajikan oleh narasumber berkelas nasional:
* Jurnalisme Infografik: Materi yang relevan dengan kebutuhan media siber ini disampaikan oleh Drs. Rustam Fachri Mandayun, Praktisi Senior Tempo sekaligus Ahli Pers Dewan Pers.
* Etika dan Kompetensi Pers: Dibawakan oleh tokoh seperti Moch. Hopip (Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten) dan Ahmad Pauzi Chan (Wakil Ketua Kopetensi Wartawan PWI Pusat), materi ini memperkuat landasan hukum dan moral pers.
Guna memompa semangat berkompetisi, Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, mengingatkan kembali sejarah penting kelahiran SMSI di Banten dan berharap dapat melahirkan wartawan-wartawan berdaya saing. Ia memberikan motivasi yang sangat berharga: “Bagi peserta dengan nilai terbaik akan digratiskan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).”
Dukungan serupa juga datang dari pihak Agung Sedayu Group (ASG) melalui perwakilan CSR PIK 2, Malik. Ia menekankan bahwa investasi pada pelatihan jurnalistik sangat krusial untuk memastikan wartawan “mengikuti aturan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik” agar dapat membawa perubahan positif di tengah masyarakat.
Pelatihan Karya Jurnalistik SMSI Kabupaten Tangerang ini menandai komitmen kolektif pers di daerah tersebut untuk beradaptasi, berinovasi, dan menjaga profesionalisme di tengah tantangan perubahan era digital yang tak terhindarkan(Ddy)
