KORBAN PENGANIAYAAN KETUA RW.02 PEGADUNGAN SUKI RAIN DAN  JUGA  KETUA FORUM RW SE KECAMATAN KALIDERES JAKARTA BARAT YANG DI DUGA MELIBATKAN OKNUM POLISI

HomeUncategorized

KORBAN PENGANIAYAAN KETUA RW.02 PEGADUNGAN SUKI RAIN DAN JUGA KETUA FORUM RW SE KECAMATAN KALIDERES JAKARTA BARAT YANG DI DUGA MELIBATKAN OKNUM POLISI

Jakarta faktaonenews.com

Kejadian korban penganiayaan yang menimpa diri Suki Rain selaku ketua RW.02  Pegadungan dan Ketua Forum Komunikasi sekecamatan Kalideres  yang membawahi 75 Ketua RW dan 771 RT.

Kejadian penganiayaan  di rumah kediaman Suki Rain di Kp maja Rt. 007/02 Pegadungan Kecamatan Kalideres  menambah, catatan citra Polisi semakin buruk di  mata  masyarakat.

Korban penganiayaan yang di alami Suki Rain yang sebagai ketua Rw.02 Pegadungan dan Ketua Forum Komunikasi se kecamatan Kalideres yang terjadi sebetulnya tidak perlu terjadi karena di situ ada 2 orang anggota polisi Brigadir SP & Brigadir LM yang mana harusnya dapat memberikan contoh malah ikut serta dalam aksi tersebut, bahkan anak korban (eggi) saat ini malah jadi tersangka, Keluarga RW pun membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan membuat visum et repertum untuk digunakan membuat LP ke Polsek Kalideres.

Menanggapi keterangan korban SR yang juga ketua Rw 02 Kelurahan Pegadungan Kecamatan kalideres Jakarta Barat dan Ketua Forum Komunikasi RW yang membawahi 75 RW dan 771 Rt kepada Faktaonenews.com menjelaskan kronologinya, “Pada hari rabu tanggal 20 Desember sekitar jam 9 malam , saya mendengar teriakan teriakan dari luar rumah , dari teriakan tersebut salah satunya terdengar akan menyelesaikan perkaranya yang akan diselesaikan oleh ketua Rt setempat namun ketika saya keluar rumah saya dikeroyok beberapa orang yakni Rizal Cs. Diantaranya Oknum Polisi dari Polsek Kalideres berinisial SP berpangkat Brigadir dan LM berpangkat Brigadir anggota BRIMOB Polda Metro Jaya”.

Lebih lanjut SR menjelaskan, “Saya sebagai ketua RW harus merukunkan warga warga tapi malah jadi korban pengeroyokan ,saya ingin Pak Kapolri bertindak seadil adilnya saya merasa diperlakukan semena-mena dan sangat sangat tidak terima harga diri saya tersa di injak injak. Bukan hanya itu saya saya disuruh sujud sambil dipukul dan disuruh minta maaf, bahkan tangan kanan saya sampe lebam menahan meja yang akan dipukulkan kekepala saya, bahkan saat kejadian ada kanit reskim Polsek Kalideres diam saja tidak mampu melerai dan membiarkan penganiyaan terhadap saya hingga dikeroyok, anak anak saya juga ikut teraniaya, dibawah dada anak perempuan saya memar, begitu juga hp nya dibanting setelah direbut paksa ,sedangkan anak laki laki saya saat melerai juga dibawa kepolsek kalideres dan diborgol seperti penjahat.” ucapnya

Rekayasa damai dan penangguhan
Sambungnya “Selang setelah kejadian, saya papasan di tangga turun Polsek Kalideres saya bertanya kepada Kapolsek Kompol Abdul Janah,saya pertanyakan kenapa anak saya ditangkap, lalu jawab kapolsek sudah temuin Tim 1 aja pak Hermanto, karena keluarga damai saja, Brigadir ipul (Penyidik-red)juga siap mau damai, terus saya bilang damainya kaya apa Ndan , udah Pak Rw temuin aja Reskim Polsek Kalideres Hermanto jawab kapolsek.”

Menanggapi keterangan warga yang enggan disebut namanya, ketika di konfirmasi mengenai kejadian tersebut ia mengatakan bahwa “Surat Penangguhan Penahanan yang di keluarkan oleh Polsek Kalideres sah-sah saja sesuai dengan KUHP, namun anehnya anak korban (eggi) menjadi tersangka diberikan penangguhan tanpa ada permohonan, korban sekaligus orangtua tersangka harus menandatangani surat penangguhan penahanan padahal membuat permohonan penangguhan penahanan dibuat berminggu minggu baru keluar dan ini tanpa minta pun dikeluarkan penangguhan. Kami menghimbau kepada para penegak hukum, bekerjalah sebagaimana mestinya yang diatur oleh UU” tuturnya dengan jelas.

*TIM*