Klarifikasi Kasus PNS Kesehatan, DC: Prosedur Pemberitaan Tidak Benar, Dewan Kehormatan Provinsi Menengahi

HomeUncategorized

Klarifikasi Kasus PNS Kesehatan, DC: Prosedur Pemberitaan Tidak Benar, Dewan Kehormatan Provinsi Menengahi

Sumsel, Faktaonenews.com

Kabar yang sempat menghebohkan Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), mengenai dugaan skandal yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesehatan, DC, ternyata mengandung informasi yang tidak akurat.

Proses mediasi yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Provinsi (DKP)  PWI Sumsel dihadiri Ketua dan Sekretaris DKP Ocktaf Riady, SH dan Jonheri, SSos, lalu anggota M Nasir, M. Pd. dan Yurdi Yasri.

Sementara anggota yang lain, Dr (Hc) Helmi Apri, berhalangan hadir.

Mediasi tahap terakhir Sabtu (29/6/2024) dilaksanakan dj Sekretariat PWI Sumsel, Jalan Supeno.

Dihadiri juga, objek pemberitaan sebagai pelapor, DC, dan wartawan bersangkutan Ir yang didampingi juga kuasa hukumnya dari Media TN, Win

Berita Awal

Awalnya, masyarakat dihebohkan dengan berita yang menyebutkan bahwa RR, seorang wanita yang hamil di luar nikah dengan DC, menjalani operasi caesar di Klinik Sayang Bunda.

Teman RR, yang disebut sebagai AA, memberikan keterangan yang memicu spekulasi luas.

Dengan adanya berita tersebut, DC kemudian melapor ke DKP PWI Sumsel.

Mediasi dan Klarifikasi
Dewan Kehormatan Provinsi segera mengambil langkah untuk menengahi situasi ini.

Dalam proses mediasi, pihak yang terlibat,  DC dan Ir, dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Proses ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang jelas dan menyelesaikan masalah secara arif.
Setelah melalui mediasi dan klarifikasi pihak DC dan wartawan media terkait (TN) diketahui bahwa ada prosedur dan kode etik yang tak dipatuhi.

Mediasi itu sendiri dilakukan setelah DKP menerima laporan dari DC.

Dari laporan itu, DKP lalu mempelajarinya.

Tahap berikutnya, wartawan yang dilaporkan dipanggil terkait upaya mediasi.

 

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100%! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan

Dalam keterangannya terungkap bahwa ada langkah-langkah yang tak semestinya dilakukan dalam kegiatan jurnalistik hingga lahirnya berita yang bisa berdampak negatif bagi objek pemberitaan kalau ternyata tidak benar.

“Tapi kami tidak menguji faktanya. Kami hanya melihat kegiatan jurnalistik yang sepertinya keliru dan itu diakui wartawan bersangkutan,” tambah Ocktaf.

Dalam proses mediasi, pihak yang terlibat,  DC dan Ir, dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Proses ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang jelas dan menyelesaikan masalah secara arif.

Mediasi berikutnya yang dilaksanakan kemarin dilakukan, papar Oktaf, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Melalui mediasi yang cukup alot, mendengarkan keterangan dan harapan pihak-pihak terkait, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sesuai mekanisme pemberitaan, yakni menggunakan hak jawab.

Pihak TN akan membuat berita klarifikasi dan permohonan maaf, sementara hak jawab yang dibuat pihak DC juga akan diberitakan.

Dewan Kehormatan Provinsi segera mengambil langkah untuk menengahi situasi ini.

Dalam proses mediasi, pihak yang terlibat,  DC dan Ir, dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Proses ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang jelas dan menyelesaikan masalah secara arif.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Provinsi, dijelaskan bahwa berita yang beredar sebelumnya merupakan hasil dari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang berasal dari sumber yang sumir dan tidak diverifikasi dengan baik.
Dewan menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar dan menghormati privasi individu yang terlibat.

Pernyataan dan Komitmen DC

DC, yang sempat menjadi pusat kontroversi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dewan Kehormatan Provinsi atas mediasi yang dilakukan.

“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas saya sebagai PNS Kesehatan dengan integritas dan profesionalisme,” Ujar DC
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Media dan masyarakat diingatkan akan tanggung jawab mereka dalam memastikan bahwa berita yang disampaikan adalah akurat dan tidak menyesatkan.

Dengan adanya mediasi dari DKP PWI Sumsel ini , diharapkan semua pihak dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang dan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada DC yang melapor DKP. Jalurnya banyak kok, bisa ke media, atau ke Dewan Pers, bahkan terbuka juga ke polisi.

Meskipun ke polisi ini, rasanya kurang pas kalau terkait produk jurnalistik dan kegiatan jurnalistik.

Namun, bergantung persepsi dan keinginannya. Baiknya, DC menempuh saluran yang cukup pas,” tambah Ocktaf Riady.

*M.Ali*