KEPALA KUA KALIDERES TINGKATANKAN MUTU PELAYANAN

HomeNASIONAL

KEPALA KUA KALIDERES TINGKATANKAN MUTU PELAYANAN

Jakarta, faktaonenews.com

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Ketika wartawan faktaonenews.com mengkonfirmasi masalah ini kepada kepala KUA Kalideres yakni Ahmad Khalibi 20/2 di KUA Kalideres yang beralamatkan di JL. Peta Utara No. 2, RT 01/06. Pegadungan, Kec Kalideres, Kota Jakarta Barat DKI Jakarta 11830. Mengatakan bahwasanya “Jumlah penghulu yang ada di KUA disini sebanyak 9 orang, dan untuk pegawai di KUA Kalideres total nya sebanyak 25 orang yang terdiri dari 16 orang PNS dan 9 orang Non PNS.” Tuturnya

“untuk biaya pernikahan di KUA Kalideres gratis alias tidak perlu membayar ini berlaku ketika jam kerja, mulai dari hari Senin sampai dengan Jum’at dan untuk biaya pernikahan di rumah atau memanggil penghulu kerumah dikenakan biaya sebesar Rp 600.000 melewati via Bank BRI dan bisa saja pas bulan haji biaya yang diperlukan hanya cukup Rp. 200.000.” ujar beliau kala menanggapi pertanyaan soal biaya pernikahan di KUA Kalideres.

Selain menikahkan ternyata di KUA pun ada kegiatan rutin lain yang dilakukan, seperti kegiatan wakaf/ perwakafan “kegiatan wakaf/perwakafan biasa nya ini membantu masjid masjid yang tanah nya belum ada surat wakaf, maka akan kami bantu untuk mengurusnya dan mengijabkan wakaf nya.” jelasnya mengenai kegiatan wakaf/perwakafan di KUA Kalideres.

Dilain sisi ada kegiatan Pelayanan haji, bimbingan perkawinan, dan juga moderasi beragama. “Untuk kegiatan Pelayanan haji sendiri, kegiatan nya tuh kita ngadain manasik haji sebanyak 8 kali sebelum mereka menunaikan ibadah haji. dan untuk kegiatan bimbingan perkawinan biasa nya kita memberikan bimbingan kepada para laki laki dan perempuan yang akan menikah atau sudah cukup umurnya untuk menikah.” Ucap nya lebih lanjut mengenai beberapa kegiatan rutin yang ada selain menikahkan.

Kegiatan Numpang Nikah atau sekarang lebih dikenal dengan nama Rekomendasi masih sering dilakukan, biasanya ada 2 sampai 8 orang setiap harinya untuk meminta Rekomendasi tempat nikah. “Kalo untuk jumlah orang yang minta rekomendasi tempat nikah sih tidak pasti ya, kalo lagi sepi ada cuman 2 orang perhari kalaupun ramai ada sekitar 8 orang perharinya.” Katanya melanjutkan tentang rekomendasi tempat menikah.

Menindaklanjuti soal pertanyaan wartawan Media Fakta, tentang apakah orang yang tidak menikah di KUA dianggap tidak sah, Kepala KUA Kalideres mengatakan bahwasanya “KUA hanya sebagai tempat pencatatan berapa banyak orang yang menikah, bukan yang mengutus SAH atau tidaknya sebuah pernikahan.” Tutur beliau.

Penulis : Najwa Hervinia
Editor : Ramadhan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: