Kejagung di Minta Usut Kasus Bansos 35 Miliar Kabupaten Saburaijua

HomeUncategorized

Kejagung di Minta Usut Kasus Bansos 35 Miliar Kabupaten Saburaijua

 

Ikatan Saburay Jua dan Bem Nusantara berorasi di depan Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan dalam agenda tuntutan Bansos tahun 2013 , 2014 ,dan 2015 sebesar 35 M.

Mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI untuk demonstrasi. Mereka akan minta dan mendesak Kejagung, untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran (TA) 2013-2015 senilai Rp35 Miliar, yang telah lama mangkrak di Kejati NTT.sudah di laporkan BPK daerah Propinsi NTT tidak di tanggapi.

Laporan ini tidak di tindak lanjutin sampai saat ini kita merasa di rugikan masyarakat Kabupaten Saburai jua , yang 75% masyarakat bergantung di sektor pertanian sebagai putra daerah Aby menuturkan keluh kesah masyarakat dari tahun 2013 , 2014 , 2015 Masyarakat merasa kecewa dengan Audit BPK terkait kasus ini terkesan di pimpong dan tidak ada penemuan dalam hasil audit BPK , di kabupaten Saburai Jua .

Dengan ini Bem Nusantara menyambangi KPK di kuningan baru Kejaksaan Agung untuk melapor serta menindak lanjutin keluhan masyarakat kabupaten Saburai Jua terkait Dana Bantuan Sosial atau Bansos ini untuk segra KPK atau Kejaksaan Agung dua Lembaga.

Berhubungan dengan Rasua ini untuk melapor dan Menindak lanjutin keluhan Masyarakat Kabupaten Saburai Jua NTT tandas Aby . jangan Orang Tua dan sanak saudara di bodohin terus terkait Dana Bantuan Sosial atau Bansos ini

Aby menuturkan audensi dari KPK sudah ada untuk tindak lanjut laporan terkait di trima , sementara dari kejaksaan Agung pusat menargetkan mantan pejabat setempat Saburai Jua dalam prihal Bantuan Sosial atau Bansos tahun anggaran 2013 , 2014, dan 2015 .

Keterangan tambahan dari ketua Bem Nusantara di pelataran Kejaksaan Agung Hemax Herewila selaku Koordinator Aksi Demonstrasi BEM Nusantara Jakarta dan BEM Nusantara NTT bersama Ikatan Keluarga Besar Sabu Jakarta ketika dikonfirmasi pada Rabu, 28 Agustus 2024, terkait rencana aksi demo di depan Kejaksaan agung.

Kasus ini di proses tahun 2018 dan tidak ada penemuan indikasi korupsi dari BPK jelang putusan sidang.

Hemax perwakilan Bem Nusantara menuturkan kalo otentik kejaksaan berjanji menetapkan tersangka tetapi hasil audit akir dari temuan BPK tidak di temukan indikasi korupsi, ini yang menjadi ketidak puasan masyarakat Kabupagen Saburai Jua , sampai saat iini kehadiran kami ke Kejaksaan Agung RI untuk melapor dan meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dana Bantuan Sosial di Kabupaten Saburai Jua di tindak lanjutin tandas Hemax Perwakilan dari Bem Nusantara dan Pemuda Saburai Jua berharap kasus ini harus di usut.

*RoyArends