Kasat Pol PP kabupaten Tangerang “Menunggu Hilal” Lapak Pasar Komplek Mutiara Garuda Teluknaga Pasti di Bongkar Dan di Tertibkan.

HomeUncategorized

Kasat Pol PP kabupaten Tangerang “Menunggu Hilal” Lapak Pasar Komplek Mutiara Garuda Teluknaga Pasti di Bongkar Dan di Tertibkan.

KABUPATEN TANGERANG, faktaonenews.com –

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan, pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu.

“Itu kan sudah diberikan surat peringatan ketiga jadi tinggal menunggu pelaksanaan saja. Tapi nanti kita akan berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar mereka bongkar secara mandiri,” kata Agus kepada faktaonenews.com di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebab. Agus mengatakan; pelaksanaan pembongkaran tersebut memerlukan biaya.

“Penundaan itu terjadi sebelum saya menjabat menjadi Kasat disini. Dan saya baru tahu tentang penertiban pasar di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga belum lama ini. Saya bertanya kepada Kasat sebelumnya Fachrul Rozi. Kata dia penertiban waktu itu tertunda karena anggaran,” ucap dia.

“Saat ini saya akan ajukan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk anggaran tersebut. Ada anggaran kita tertibkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

Padahal, penegak Perda ini telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni 2023. Surat yang ditandatangani Kasatpol PP sebelumnya, Fachrul Rozi, dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Dedoy/Tim.