Namlea, Kab. Buru (Maluku) Faktaonenews.com – Kegiatan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru yang dilaksanakan pada tanggal (13 /05 /2022) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.Sabtu (14/05/22)
Hadir dari unsur pemerintah dalam kegiatan ini antara lain, Asisten I Ir. Masri yang juga mewakili Bupati. Asisten III Drs.Arman Buton, Staf Ahli Bupati Nawawi Tinggapi, serta beberapa OPD di lingkup Pemda Kabupaten Buru.
Saat memberikan pidatonya sekaligus membuka acara Rapat Paripurna Ketua DPRD Kabupaten. Buru, M Rum Suplestuni mengatakan bahwa, rapat paripurna DPRD guna memenuhi perintah peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Buru yang mengatur tentang penyampaian laporan hasil pembahasan dan keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buru tahun anggaran 2021.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pansus LKPJ yang telah menyampaikan laporan hasil kerjanya yang menghasilkan rekomendasi DPRD hasil kerja pansus LKPJ, ini juga merupakan rumusan yang telah dapat merampungkan seluruh harapan dan amanah keterwakilan DPRD,” Ungkap Rum.
Oleh karenanya lanjut Rum, pimpinan DPRD dengan ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudara pimpinan dan anggota pansus LKPJ yang bekerja dan telah merampungkan rekomendasi DPRD sehingga bisa dapat disampaikan dalam rapat paripurna ini.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Buru, yang dibacakan oleh Asisten I Ir Masri Bugis. Bupati Ramly Umasugi menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua para wakil ketua para ketua komisi pansus LKPJ para ketua fraksi serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas keseriusan dan kerjasama yang telah dibangun selama proses pembahasan,” Kata Ramly.
Ramly menambahkan, sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buru tahun anggaran 2021.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik DPRD unsur forum komunikasi pimpinan daerah masyarakat, dunia usaha instansi vertikal, organisasi wanita para tokoh pemuda tokoh masyarakat tokoh adat serta insan pers atas kerjasama yang baik yang selama ini,”Ungkapnya.
Dalam rangka menunjang roda pemerintahan di daerah ini saya juga mengucapkan permohonan maaf jika terdapat kekeliruan dalam kebijakan kami selama memimpin karena pada bulan mei kami sudah selesai masa pengabdian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kita menyadari bersama bahwa, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Buru tahun anggaran 2021 terjadi dinamika dalam pembahasan. Hal ini karena DPRD mempunyai fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, sehingga catatan dan koreksi sebagai wujud untuk melakukan penyempurnaan baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan. Aspek pelayanan publik maupun aspek pelaksanaan pembangunan.
Penyampaian rekomendasi dewan yang terhormat terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buru Tahun anggaran 2021 bagi saya merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dan senantiasa disemangati kebersamaan kemitraan sehingga pembahasan dan rekomendasi sesuai dengan tata waktu yang telah ditentukan.
“Dalam sistem perencanaan dewasa ini kita tetap memperhatikan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban dan pokok-pokok pikiran DPRD yang memuat masalah-masalah yang prioritas dari hasil dari reses DPRD rapat dengar pendapat DPRD dan informasi publik sebelum dilakukan musrenbang Kabupaten hal ini merupakan bagian proses perencanaan yang harus dilalui untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan,” Tutupnya.
(US.T)
COMMENTS