Diduga”Proyek Siluman” Tanpa Papan Informasi, Terkesan Adanya Kongkalikong Dengan Dinas Pemerintahan dan Pihak ketiga

HomeNASIONAL

Diduga”Proyek Siluman” Tanpa Papan Informasi, Terkesan Adanya Kongkalikong Dengan Dinas Pemerintahan dan Pihak ketiga

Kabupaten Tangerang, -Media FaktaOnenews.com Diduga Proyek Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sudah banyak yang dikerjakan oleh rekanan pemborong/kontraktor. Namun hal itu sangat disayangkan dikarenakan banyak terindikasi ada kejanggalan dipelaksananya.

Seperti proyek peningkatan jalan betonisasi di RT 0025/RW .008 Desa Kebon Cau kecamatan Teluk Naga kebupaten Tangerang, Provinsi Banten pengerjaanya tidak transparan, bahkan terkesan seperti sengaja ditutup-tutupi.

Terbukti dengan tidak dipampangkannya papan informasi proyek di lokasi, yang menerangkan tentang proyek ini, seperti nilai proyek, lama pengerjaaan, sumber dana, nama perusahan kontraktor yang mengerjakan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui kejelasan dari proyek itu dan wajar jika ada yang menyebutnya “proyek siluman”,

Cara ini jelas bertentangan dengan  Undang-undang RI Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, karena itu tugas dan kewenangan PPTK sesuai PERPRES No.12 Tahun 2021 dan PMDN, No 77 tahun 2020 (Disertai contoh surat keputusan pengangkatan PPTK),dan masyarakat berhak untuk mengetahuinya.

Menanggapi hal ini, Rabu 31/8/2022 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPANHAM,(Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia), Nursandi/Joy mengatakan, ”Pihak Dinas terkait diminta untuk turun tangan, jangan diam saja, Dinas harus tegas”.ujarnya

Kalau ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi supaya diproses secara hukum.  Proyek APBD yang bersumber dari Pemerintah Daerah adalah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi dan rakyat berhak untuk mengetahui penggunaanya, Tegas Nursandi/joy

Nursandi/Joy meminta Dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, memberikan Sanksi kepada rekanan pemborong yang berbuat nakal. “Saya berharap kepada Dinas Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, bisa bekerja secara tegas dan profesional dalam menjalankan tugas,jangan terkesan tutup mata” pungkasnya.

(Team/Dedi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: