Lebak, faktaonenews.com
Puluhan bahkan ratusan mobil dum truck pengangkut tanah, setiap harinya melintas di jalan Raya Maja- Cilayang tanpa ada teguran bahkan peringatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang SKPD paling bertanggung jawab dan punya wewenang.
Pemandangan tidak sedap ini telah bertahun- tahun terjadi di Jalan Raya Maja-Cilayang. Pasalnya truk Pengangkut tanah dengan tonasi belasan ton bebas beroperasi setiap menit. Kini sudah cukup lama dikeluhkan oleh warga Kecamatan Maja dan Curug Bitung namun tidak ada solusi dari pemerintah Kabupaten Lebak Banten.
” Sudah bertahun- tahun kami resah adannya truk pengangkut tanah hilir mudik setiap menit, sudah tidak terhitung jumlahnya, terganggu dengan kebisingan dan tentunya polusi udara, rasa khawatir kami dengan kendaraan truk yang besar dengan kecepatan tinggi,” ucap Budi salah satu warga pada wartawan, rabu (17/7/24).
Lanjutnya, bahwa hal seperti ini jelas membahayakan warga Maja dan Curug Bitung, dampaknya akan mengakibatkan kerusakan jalan, yang berakibat fatal bagi pengguna jalan lainnya.
Dalam hal ini Ketua DPD Banten Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Pembantu Korupsi ( LSM – K-PK ) Syamsul Bahri, angkat bicara terkait truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raya Maja-Cilayang, kalo memang pemerintah Kabupaten Lebak, itu perduli dengan keluhan warganya harusnya tegas.
” Ada apa dengan pemerintah Lebak Banten tidak mau menertibkan mobil pengangkut tanah yang sudah meresahkan warga sekitar selama bertahun- tahun, jangan sampai kami menduga dalam hal ini pemerintah terkait sudah menerima upeti dari perusahaan, “ucap Syamsul serius.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak, Melalui Dinas perhubungan tidak menjalankan Kinerjanya dengan baik.
“Kita tidak melihat sepanjang jalan raya Maja ada pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan yang jaga, sudah jelas mereka di gaji dari duit rakyat, ” tandanya.
Syamsul berharap kepada Pejabat ( PJ ) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, bisa memberikan solusi terbaik kepada warganya agar menindak tegas truk-truk Pengakut tanah yang melintas di jalan raya Maja dan juga galian- galian ilegal yang ada di wilayah tersebut.
>red